Menuju konten utama

Pegawai Bapenda Ubah Lokasi Piknik Usai Mbak Ita Minta Jatah

Pegawai Bapenda Kota Semarang harus mengubah lokasi piknik karena uangnya dipakai memenuhi permintaan Mbak Ita.

Pegawai Bapenda Ubah Lokasi Piknik Usai Mbak Ita Minta Jatah
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Syarifah, berjalan usai bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/7/2025). Tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang harus mengubah lokasi piknik karena uangnya dipakai memenuhi permintaan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita. Uang tersebut terkumpul dari iuran kebersamaan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda, Syarifah saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/7/2025).

"Rencana piknik ke Bali akhirnya diubah ke Jogja," kata dia.

Pengalihan lokasi piknik terjadi pada akhir 2022. Saat itu Mbak Ita meminta jatah Rp300 juta, akhirnya diambilkan dari uang iuran kebersamaan yang dikumpulkan para pegawai Bapenda.

Syarifah selaku bendahara pengelola iuran kebersamaan pegawai mengatakan, pihaknya sempat kelabakan saat dimintai jatah Mbak Ita, apalagi nominalnya mencapai ratusan juta tiap tiga bulan.

Kata dia, total uang iuran pegawai yang diserahkan kepada Mbak Ita dalam kurun waktu 2022 hingga 2023 mencapai Rp1,2 miliar.

Pada waktu beriringan, suami Mbak Ita, Alwin Basri, juga meminta jatah tersendiri. Sidang sebelumnya mengungkap Alwin meminta jatah secara bertahap, total Rp1 miliar.

Karena itu, uang iuran kebersamaan pegawai kian berkurang. Dampaknya, rencana piknik ke luar negeri pada tahun selanjutnya juga urung. Sebagai pikniknya gantinya dialihkan ke Bandung yang akomodasinya lebih terjangkau.

Bapenda termasuk "lahan basah" di Pemerintah Kota Semarang. Pegawainya tiap bulan bisa mendapat tunjangan 7 kali gaji yang cair tiap triwulan. Mereka rutin mengumpulkan iuran kebersamaan.

"Tiap triwulan iuran yang terkumpul antara Rp800 juta sampai Rp1 miliar," jelas Syarifah.

Berdasarkan data yang terungkap di persidangan, iuran kebersamaan yang terkumpul pada triwulan IV 2022 mencapai Rp966 juta. Kemudian pada triwulan I 2023 terkumpul Rp1,15 miliar; triwulan II Rp1,13 miliar, triwulan III Rp1,5 miliar, triwulan IV Rp1,48 miliar.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (2/7/2025), Kepala Subbidang Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo, mengatakan, rencana piknik ke Bali dan luar negeri akhirnya terealisasi.

"Renana piknik ke Bali sempat tidak jadi, tapi akhirnya pada Junuari 2024 jadi piknik ke Bali," bebernya.

Bahkan, sebulan kemudian, Agung Wido ikut piknik ke luar negeri. "Ke Singapura pernah ikut, itu Februari 2024," imbuh Agung.

Selain untuk piknik, iuran kebersamaan dimanfaatkan untuk kegiatan sosial seperti memberi tambahan gaji pegawai honorer Bapenda, santunan, pengajian, dan lain-lain.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama