Menuju konten utama

Pedemo Aksi Mayday Laporkan Kekerasan Polisi ke Propam

Mereka juga melaporkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan anggota polisi saat mengamankan May Day 2025.

Pedemo Aksi Mayday Laporkan Kekerasan Polisi ke Propam
Perwakilan mahasiswa peserta aksi May Day laporkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Sejumlah mahasiswa peserta aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh (Mayday) melaporkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ke Bareskrim dan Propam Polri. Para peserta aksi tersebut merupakan mahasiswa yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan mengingat banyaknya peristiwa-peristiwa seupa yang terjadi, namun tak pernah ditindak. Dia menyebut, kekerasan juga terjadi pada aksi penembakan 21-22 Mei, reformasi di korupsi 2019, Omnibus Law 2020, dan peringatan darurat.

"Kami tidak ingin kasus-kasus kekerasan yang menimpa warga negara berulang kembali. Oleh karena itu kami ajukan pelaporan kami yang menjadi hak konstitusional kami agar kemudian ada penghukuman terhadap para polisi-polisi yang melakukan kekerasan," kata Andrie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Andrie menyampaikan, kekerasan ini akan menjadi impunitas, jika tidak ditindak secara tegas. Dia juga menilai bahwa pelaporan ini seharusnya menjadi pendorong Polri bebenah, di mana Hari Bhayangkari ke-79 akan segera diperingati pada 1 Juli 2025.

"Jika terjadi impunitas, maka akan ada kemungkinan keberulangan peristiwa serupa. Tentu kekerasan pada Mayday tahun ini, bukan yang pertama, masih banyak sekali kasus-kasus yang saat ini belum terselesaikan," ungkap dia.

Di sisi lain, Yong Gi yang merupakan salah satu mahasiswa peserta aksi Mayday menyatakan bahwa kekerasan kepadanya berupa leher yang diinjak. Pelaku kekerasan pun adalah seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Ya pengeroyokan, diinjak dileher, dipiting, dicekik. Wah banyak banget, saya mimisan. Kami tidak akan diam dengan dugaan kekerasan dan penganyian yang terjadi di penangkapan sewenang-wenang saat Mayday," ujar Yong Gi.

Dalam pelaporan ini, kata dia, turut disertakan video kekerasan dan pelecehan sebagai alat bukti. Dia juga berharap para mahasiswa di daerah lain berani untuk melaporkan kekerasan yang terjadi.

Ditambahkan Herlina selaku salah satu orang tua dari mahasiswa bernama Georgina mengemukakan, anaknya dilecehkan secara verbal. Padahal, polisi seharusnya melindungi dalam setiap aksi penyampaian pendapat.

"Lontaran kata-kata sama telanjangin aja itu. Yang ada viral gitu ya memang bukan seperti ini ya tapi kalau soal digebukin sama 30 orang atau apa itu ada. Ada semua videonya," ucap Herlina.

Baca juga artikel terkait MAY DAY atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto