Menuju konten utama

PDFMI Simpulkan Afif Meninggal karena Terjatuh dari Ketinggian

Kesimpulan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap tubuh jenazah, dokumen, dan keterangan.

PDFMI Simpulkan Afif Meninggal karena Terjatuh dari Ketinggian
Massa yang tergabung dalam Kontra melakukan aksi unjuk rasa di Braga, Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/7/2024). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.

tirto.id - Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyatakan bahwa kematian Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, disebabkan terjatuh dari ketinggian.

Ketua Tim Ekshumasi PDFMI, Ade Firmansyah, mengatakan bahwa kesimpulan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap tubuh jenazah, dokumen, dan keterangan.

"Dalam rekonstruksi dari secara kedokteran forensik ini, almarhum Afif itu meninggal karena terjatuh dan meninggal ketika di bawah," kata Ade saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Sumatera Barat, Rabu (25/9/2024).

Kemudian, Ade menyebut bahwa berdasarkan data dan pemeriksaan di Jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri dan robek di bagian kaki kiri. Luka-luka itu merupakan luka pada waktu Afif masih dalam kondisi hidup, saat terjatuh dari motor ke arah kiri.

"Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri," ujarnya.

Ade mengatakan bahwa pada sampel tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung, dan tulang kemaluan. Intravital, kata Ade, merupakan luka yang terjadi pada saat seseorang masih dalam keadaan hidup.

Ade mengatakan, luka intravital tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.

Kemudian, Ade juga mengatakan berdasarkan analisis, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter. Jika saat itu ada yang menolong Afif, kata Ade, ruang hidup yang dimiliki tetaplah sangat kecil.

"Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian," tuturnya.

Ade juga mengatakan, terdapat luka di bagian iga belakang. Kemudian, akibat benturan, tulang sumsum Afif tertarik. Hal itu mengakibatkan cedera batang otak sehingga menyebabkan meninggal seketika.

Terkait dugaan adanya penganiayaan polisi terhadap Afif, Ade mengatakan tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan tersebut. Sebab, jika Afif meninggal karena dianiaya atau dipukul dengan benda tumpul, luka yang ditimbulkan cenderung berada di bagian kepala.

Ade juga menyebut bahwa lamanya proses identifikasi penyebab kematian Afif ini karena adanya sampel tulang yang harus diperiksa.

Diketahui, jenazah Afif ditemukan oleh seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024). Polisi menyatakan bahwa Afif meninggal akibat melompat dari jembatan karena panik atas kejaran polisi saat hendak tawuran.

Tak terima dengan penyebab kematian anaknya, orang tua Afif melaporkan masalah ini kepada LBH Padang. Kemudian, Afif disebut, meninggal karena dianiaya oleh Polisi.

LBH Padang menyatakan bahwa selain karena adanya bekas injakan sepatu ditubuh Afif, LBH Padang telah mendapatkan informasi bahwa, terdapat juga 18 korban penganiayaan oleh Polisi.

Namun, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, bersikeras bahwa pihaknya tidak menganiaya 18 orang tersebut dan membantah telah menganiaya Afif Maulana.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN OLEH POLISI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi