tirto.id - Panitia Khusus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bentukan PBNU, mengirim surat pemanggilan kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Pansus PBNU memanggil Muhaimin untuk mengklarifikasi kondisi PKB di bawah kepemimpinan pria yang karib disapa Cak Imin itu, yang dinilai PBNU telah melenceng dari fatsun awal pendirian partai.
“Hari ini kita layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak,” kata Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), usai menghadiri silaturahmi puluhan kiai sepuh di kantor PCNU Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/8/2024) dalam keterangan yang diterima, Selasa (20/8/2024).
PBNU meminta mantan Menaker era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu datang ke ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta pada Rabu (21/8/2024) pukul 12.30 WIB. Pria yang juga Wakil Ketua DPR itu akan menemui tim Pansus yang dipimpin Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, dan Wakil Ketua Umum PBNU, KH Amin Said Husni.
Sebelumnya, Pansus PBNU sudah memanggil Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid; mantan Sekjen PKB, Lukman Edy; serta pelaku sejarah berdirinya PKB, Effendy Choirie; dan Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa.
Gus Yahya mengatakan, mayoritas tokoh, yang dimintai keterangan, menerangkan bahwa PKB telah melenceng dari nilai dasar pendirian partai.
Ia mengatakan, pernyataan tersebut sejalan dengan temuan tim Pansus, salah satunya adalah upaya pengebirian posisi Dewan Syuro di PKB. Padahal, Dewan Syuro merupakan representasi kiai sepuh memiliki kewenangan penuh. Kewenangan Dewan Syuro antara lain bisa menyetujui atau membatalkan calon ketua PKB dan juga ikut menandatangani surat-surat keputusan penting.
"Namun saat ini, kewenangan Dewan Syuro dipreteli dan nyaris hanya menjadi hiasan di PKB," tutur Yahya.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher