Menuju konten utama

Pansel KPK Minta Polri Kirimkan Kandidat Calon Pimpinan KPK

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan ada delapan anggota Polri yang ingin mengikuti proses seleksi sebagai calon pimpinan KPK.

Pansel KPK Minta Polri Kirimkan Kandidat Calon Pimpinan KPK
komisi pemberantasan korupsi (kpk) jln. hr rasuna said, jakarta. tirto/tf subarkah

tirto.id - Jajaran Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) melakukan audiensi bersama Polri perihal pemilihan pimpinan baru KPK yang berlangsung pada Desember nanti.

Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih mengajak institusi kepolisian untuk menjadi anggota komisioner KPK periode 2019-2023.

"Kami mengundang calon-calon dari polisi untuk mendaftar, di dalam undang-undang itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Unsur pemerintah, di antaranya penegak hukum," kata dia di Mabes Polri, Kamis (13/6/2019).

Yenti menambahkan Pansel akan meminta bantuan kepolisian dalam mencari tahu rekam jejak kandidat calon pimpinan KPK.

Sementara, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan ada delapan anggota Polri yang ingin mengikuti proses seleksi sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Sudah ada beberapa nama yang menyampaikan keinginannya (ke Biro Asisten Sumber Daya Manusia) untuk maju, ada delapan orang. Tapi masih terbuka kesempatan, karena pembukaan dari 17 Juni sampai 4 Juli, masih ada waktu," kata Tito.

Ia menambahkan Polri akan berusaha mengirimkan perwira-perwira terbaik khususnya perwira tinggi untuk menjadi bagian dari KPK.

Kriteria penting sebagai calon pimpinan KPK ialah memiliki rekam jejak yang baik, kemampuan di bidang reserse dalam penanganan kasus korupsi dan memiliki LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

"Tentu ada tes yang lain seperti tes kesehatan baik fisik maupun psikis. Asesmen dari panelis Pansel, membuat makalah dan lainnya" sambung Tito.

Ia juga berharap jajaran Korps Bhayangkara dapat menjadi bagian dari KPK sehingga mempermudah sinergitas antara kedua lembaga.

Sebab, lanjut Tito, Polri juga memiliki jaringan nasional dan direktorat penanganan pemberantasan korupsi.

"Ada Dirtipikor Mabes, di polda-polda ada Kasubdit Tipikor, di Polres juga ada Sub Tipikor. Ini bisa dimanfaatkan oleh KPK untuk menjadi mesin, bersama-sama dalam memberantas kasus korupsi, mencegah korupsi yang sebesar Indonesia," jelas dia.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari