tirto.id - Presiden Jokowi sudah menerima permohonan amnesti Baiq Nuril setelah menerima jawaban dari DPR. Jokowi menyatakan, surat amnesti Nuril akan ditandatangani paling lambat Selasa (30/7/2019).
"Insyaallah hari Senin saya tanda tangani. Kalau enggak hari Senin ya maksimal hari Selasa," kata Jokowi usai membubarkan tim kampanye nasional di daerah Menteng, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Namun, Jokowi belum merinci apakah amnesti Nuril akan berbentuk Perpres atau tidak. Sebab, permohonan tersebut belum sampai di mejanya.
"Dirampungkan suratnya dulu. Surat dirampungkan dulu. Suratnya aja belum sampai ke meja saya," kata Jokowi.
Sebelumnya, DPR memberikan persetujuan soal surat amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan Baiq Nuril.
Dalam proses persetujuan DPR siang ini, Baiq Nuril mengatakan, dengan terseretnya ia dalam kasus UU ITE ia berharap tak ada lagi korban yang mengalami masalah seperti ini di kemudian hari.
"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, terima kasih yang...[Baiq Nuril berhenti bicara karena menangis]. Terima kasih kepada bapak Presiden, terima kasih kepada anggota DPR RI," kata dia di Ruang Rapat Peripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
"Terima kasih kepada ibu Rieke, terima kasih kepada semua kuasa hukum, terima kasih kepada lembaga yang tidak bisa saya sebut satu per satu," lanjut dia.
Setelah bisa berbicara dengan lancar, Baiq Nuril melanjutkan pembicaraannya. Ia berharap tidak ada orang yang menjadi korban dari pelecehan seksual secara verbal namun malah menjadi terdakwa.
"Saya berharap jangan sampai, mulai detik ini jangan sampai ada yang seperti saya. Itu menyakitkan sekali, jangan sampai ada. Saya berharap jangan sampai ada," kata Baiq Nuril.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto