tirto.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap lima orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong Kabupaten Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023) dini hari. Salah satu yang ditangkap yaitu Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, lima orang yang ditangkap merupakan pejabat Kabupaten Sorong dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” tutur Ali dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
Ali menuturkan para pejabat tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi pengondisian temuan BPK. Namun dia belum merinci berapakah jumlah uang yang didapat dalam OTT tersebut. Sementara itu, Ali menjelaskan Yan dan 4 orang pejabat lainnya baru diterbangkan ke Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Sorong.
“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023,” kata Ali.
Sebelumnya diberitakan, OTT tersebut dilakukan pada Minggu (12/11/2023) pukul 23.00 WIB di Sorong, Papua Barat Daya.
“Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2023).
KPK akan melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang diamankan untuk menggali tindak pidana itu. Kemudian 1x24 jam akan ditentukan status para pihak tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK juga melakukan penyegelan sejumlah tempat, salah satunya kediaman Pj. Bupati Sorong. Selain itu, ruang Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong juga disebut turut disegel.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin