tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Pj. Bupati Sorong Yan Piet Mosso pada Minggu (12/11/2023) pukul 23.00 WIB di Sorong, Papua Barat Daya. Dalam OTT tersebut, sejumlah orang lainnya turut diamankan.
“Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 WIB telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/11/2023).
Disebutkan Ghufron, pihaknya hingga saat ini masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Ditambahkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, OTT juga dilakukan di Manokwari. Dari kegiatan tersebut, KPK menangkap para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Papua Barat Daya.
“Perkembangan akan disampaikan,” ujar Ali.
Hingga berita ini diturunkan, Ali belum memberitahukan apakah para pihak yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Ali juga belum dapat merinci apa saja yang disita dari OTT tersebut.
KPK akan melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang diamankan untuk menggali tindak pidana itu. Kemudian 1x24 jam akan ditentukan status para pihak tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK juga melakukan penyegelan sejumlah tempat, salah satunya kediaman Pj. Bupati Sorong. Selain itu ruang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong juga disebut turut disegel.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Reja Hidayat