tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada 2023 turun menjadi 3,92 poin dari skor 5 poin. Ia menuturkan, data tersebut menunjukkan menurunnya budaya anti korupsi di masyarakat.
“Perkembangan IPAK terlihat menurun, di mana pada 2023 nilai IPAK mencapai 3,92, sedikit mengalami penurunan sebesar 0,01 poin dibandingkan IPAK tahun 2022,” kata Amalia pada konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III di Kantor BPS, Jakarta, Senin (6/11/2023).
IPAK merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku anti korupsi di masyarakat dengan diukur skala 0-5 pada level nasional. Semakin tinggi nilai IPAK, maka semakin tinggi budaya anti korupsi di masyarakat.
Untuk diketahui, data yang dikumpulkan dalam riset IPAK mencakup pendapat atau persepsi terhadap kebiasaan di masyarakat yang berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuapan, gratifikasi, pemerasan, nepotisme, serta sembilan nilai anti korupsi, termasuk kejujuran dan tanggung jawab.
“IPAK mengukur perilaku petty corruption atau korupsi skala kecil yang dialami langsung oleh masyarakat, tidak mencakup grand corruption,” kata dia.
IPAK 2023 dilakukan dengan melibatkan sampel sebanyak 10.040 rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Didapat, capaian IPAK tahun ini masih relatif jauh dibandingkan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam target IPAK 2023, Indonesia ditargetkan berada pada skor 4,09 dalam RPJMN 2020-2024.
“Capaian IPAK berada pada 0,17 poin di bawah target RPJMN tahun 2023,” ucap dia.
Sementara itu, IPAK berdasarkan dimensi persepsi, indeksnya berada pada 3,82 poin atau 0,02 persen meningkat dibanding tahun lalu. Hal ini menunjukan masyarakat yang menyatakan tidak wajar terhadap kebiasaan perilaku korupsi meningkat.
Sebaliknya, indeks dimensi pengalaman 2023 sebesar 3,96 atau menurun 0,03 poin dari tahun sebelumnya.
“Hal ini menunjukan masyarakat yang mengalami pengalaman terkait petty corruption meningkat,” kata Amalia.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang