Menuju konten utama

OTT Direksi BUMN Pupuk, KPK Amankan Satu Unit Mobil

Satu unit mobil diduga sebagai barang bukti ikut diamankan dalam OTT di Jakarta terkait distribusi pupuk dengan kapal swasta.

OTT Direksi BUMN Pupuk, KPK Amankan Satu Unit Mobil
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu unit mobil dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang diduga melibatkan direksi BUMN Pupuk.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, mobil tersebut diamankan beserta sopir, karena berada di lokasi penangkapan. Belum diketahui kaitan mobil tersebut dalam transaksi suap yang diduga terkait distribusi pupuk melalui kapal.

"Itu salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan, karena kami mengamankan driver yang membawa mobil tersebut sekaligus berada di lokasi. Kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri dikutip dari Antara, Kamis (28/3/2019) dini hari.

KPK juga mengamankan uang diduga sebagai bukti suap berupa pecahan rupiah dan dolar AS. Jumlah uang belum diketahui.

"Nanti informasi lebih detil terkait jumlah dan juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebih lanjut pada konferensi pers," kata dia dikutip dari Antara.

Febri menambahkan, distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta.

"Diduga transaksi yang terkait dengan itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kronologi OTT di Jakarta ini berawal dari informasi masyarakat akan terjadi penyerahan sejumlah uang melalui perantara.

Tim kemudian bergerak memastikan informasi tersebut. Dari OTT ini, dibawa 7 orang. Ferbi mengkonfirmasi tidak ada anggota DPR RI yang tertangkap, sebagaimana kabar beredar di kalangan jurnalis.

Orang yang diamankan, terdiri atas unsur direksi BUMN kemudian ada driver atau pengemudi dan pihak swasta

Febri enggan merinci perusahaan BUMN yang dimaksud. Ia pun enggan mengonfirmasi kabar operasi tangkap tangan yang melibatkan PT Humpuss maupun perusahaan pupuk Indonesia, terkait dengan BUMN.

Ia juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi.

Febri menambahkan, menyayangkan distribusi pupuk objek korupsi.

"Jadi, jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.

Baca juga artikel terkait OTT BUMN PUPUK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Agung DH