tirto.id -
"Jadi total yang dibawa ke kantor KPK adalah 7 orang. ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada driver atau pengemudi dan pihak swasta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Febri mengatakan, KPK memastikan tidak mengamankan anggota DPR dalam operasi tangkap tangan kali ini sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.
"Dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK tidak ada anggota DPR RI," kata Febri.
Febri enggan merinci perusahaan BUMN yang dimaksud. Ia pun enggan mengonfirmasi kabar operasi tangkap tangan yang melibatkan PT Humpuss maupun perusahaan pupuk Indonesia.
Akan tetapi, KPK menduga kasus kali ini berkaitan dengan distribusi pupuk dan KPK sudah mengamankan para pihak untuk dimintai keterangan awal.
"Kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal. tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," sebut Febri.
Febri mengatakan KPK akan menentukan status para pihak yang diamankan dalam kurun waktu 1 x 24 jam setelah gelar perkara.
"Nanti dalam waktu maksimal 24 jam kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan mempelajari bukti-bukti awal yang sudah kami dapatkan. Nanti hasilnya baru akan disampaikan ke publik setelah kami bicarakan secara internal melalui forum gelar perkara," ujar Febri.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH