Menuju konten utama
Haji 2025

Otoritas Bandara Saudi Sita 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji RI

PPIH mengingatkan jemaah haji hanya bisa membawa rokok maksimal 200 batang atau dua slop sesuai ketentuan Saudi.

Otoritas Bandara Saudi Sita 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji RI
Jemaah Haji Indonesia terpergok membawa rokok 100 selop atau 1.000 bungkus di Bandara Madinah. (FOTO/Media Center Haji 2025)

tirto.id - Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, menyita sembilan koper milik jemaah yang berisi 100 slop rokok. Temuan ini menjadi kasus terbesar selama penyelenggaraan haji Indonesia.

“Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Bandara Madinah. Namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar,“ kata Wakil Kepala Daker Bandara, Abdillah di Bandara Madinah, Rabu (14/5/2025).

Abdillah menambahkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) langsung berkomunikasi dengan otoritas Bandara Madinah begitu mendapati informasi tersebut. Komunikasi ini menghasilkan kesepakatan yang baik.

"Alhamdulillah negoisasi PPIH Daker Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah koper jemaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita,” ucap dia.

Ia mengungkapkan, 100 slop rokok yang disita berasal dari sembilan koper jemaah kloter JKG 33. PPIH kembali mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa rokok lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, yakni dua slop atau 200 batang.

“Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH, “ pungkas Abdillah.

Baca juga artikel terkait HAJI 2025 atau tulisan lainnya dari Fahreza Rizky

tirto.id - Sosial Budaya
Penulis: Fahreza Rizky
Editor: Fahreza Rizky