tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi penurunan terhadap jumlah kantor bank dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dalam beberapa tahun terakhir. Dari semula jumlah kantor bank sebanyak 32.276 unit di 2017, kini turun hanya menjadi 24.276 unit pada 2023. Pada periode yang sama, jumlah ATM turut mengalami penurunan dari sebanyak 103.918 unit di 2017 menjadi 91.412 unit di 2023.
“Nah, berdasarkan data dari Departemen Pengelolaan Data dan Statistik atau DPTS OJK, itu terdapat penurunan jumlah kantor sebesar 8 ribu atau 24,79 persen. Sementara itu, jumlah mesin ATM itu juga mengalami penurunan sebesar 12.506 (unit) atau sekitar 12,04 persen. Tentu saja ini sejalan dengan strategi bank untuk lebih fokus pada layanan digital,” jelas Deputi Direktur Senior Kelompok Spesialis Riset dan Widyaiswara OJK Institute, Yunorita Pariman, dalam Idea Talks Volume 9 secara daring, Senin (23/6/2025).
Penurunan jumlah infrastruktur fisik bank tersebut, mencerminkan adanya pergeseran di industri perbankan menuju model operasional yang lebih efisien dan berbasis teknologi digital. Sementara, transformasi digital ini sudah dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak bagi bank agar tetap kompetitif dan mampu memenuhi tuntutan nasabah yang terus berkembang.
“Di mana nasabah menginginkan tidak hanya menginginkan layanan yang cepat dan efisien Tetapi juga aman dan mudah diakses dari perangkat mana saja,” tambah Yunorita.
Sejalan dengan transformasi digital tersebut, transaksi digital di Tanah Air mengalami peningkatan pesat. Dari data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi digital banking pada 2023 tercatat sebesar Rp58.478 triliun, dari di tahun 2017 yang masih sebesar Rp16.998 triliun. Sejalan dengan itu, nilai transaksi uang elektronik (e-money) juga tumbuh dari Rp12,38 triliun pada 2017 menjadi Rp835,84 triliun di akhir 2023.
“Lalu untuk transaksi e-commerce, dari sebelumnya Rp42,20 triliun menjadi Rp453,75 triliun,” tambahnya.
Sementara itu, berdasar laporan McKinsey, transformasi digital mampu meningkatkan efisiensi bank-bank di Asia sekitar 15-20 persen. Meski begitu, Yunorita mengingatkan bank agar mengimbangi peningkatan nilai transaksi digital dengan langkah mitigasi yang mumpuni.
“Dengan selalu memperhatikan beberapa aspek penting, terutama yang terkait dengan manajemen risiko, keamanan data nasabah dan perlindungan konsumen. Kenapa? Karena transaksi digital itu sangat rentan dengan berbagai ancaman, khususnya keamanan siber seperti pencurian data, serangan malware yang berpotensi nasabah dan merusak reputasi bank,” lanjut Yunorita.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































