Menuju konten utama

OJK Perketat Aturan RDN usai Terjadi Kasus Pembobolan

OJK akan terus memantau perkembangan dan, bila diperlukan, menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan investor tetap terjaga.

OJK Perketat Aturan RDN usai Terjadi Kasus Pembobolan
Sejumlah peserta menyimak paparan Direktur Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (Infinity), Jakarta, Selasa (29/10/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Self-Regulatory Organization (SRO)untuk melakukan pembatasan atau menghentikan layanan RDN pada hari libur. Ini menyusul dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) di PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.

Selain itu, OJK juga meminta agar pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list).

"Kebijakan serupa juga diterapkan pada bank-bank pengelola RDN, sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (18/9/2025).

OJK akan terus memantau perkembangan dan, bila diperlukan, menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga

Tidak hanya itu, OJK juga meningkatkan koordinasi antara Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dengan Pengawas Perbankan untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan pokok yang ada di perbankan maupun pasar modal.

"Jadi antara misalnya kalau ada di RDN itu terkait dengan pasar modal dan terkait juga dengan perbankan, tentu kita juga akan langsung melakukan pemeriksaan bersama. Dan kami berdua dengan Pak Inarno itu sudah juga bisa mengidentifikasi persoalan-persoalan pokok yang ada di bank maupun yang ada di pasar modal,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (18/9/2025).

Selain identifikasi masalah pada bank-bank umum, OJK juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Kata Dian, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi 'titik lemah' BPD untuk memitigasi terjadinya pembobolan di bank-bank daerah.

"Sejauh ini emang kita sudah bisa mengidentifikasi titik lemah yang dihadapi oleh BPD-BPD misalnya di daerah dan juga bank-bank. Sehingga kita sebetulnya sudah bisa mulai mengidentifikasi persoalan-persoalan utama," tambahnya.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (12/9/2025) sebelumnya, Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijava, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas terkait.

"Sehubungan dengan informasi terkait Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA di salah satu perusahaan sekuritas, dapat kami pastikan bahwa sistem BCA aman. Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait,” tulisnya.

Namun, dalam pernyataan terpisah, BCA menyanggah adanya kerugian material sebesar Rp70 miliar akibat pembobolan ini. EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menegaskan sistem operasi BCA juga sepenuhnya dalam kondisi aman.

"Informasi tersebut TIDAK BENAR. Dapat kami pastikan bahwa sistem di BCA aman, dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah," kata Hera melalui keterangan resmi, Jumat (12/9/2025).

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra