Menuju konten utama

OJK Audiensi dengan KPK Bahas Penanganan Kasus Sektor Keuangan

OJK dan KPK juga menjalin kesepahaman untuk memperluas bentuk kerja sama terkait penanganan kasus dan edukasi.

OJK Audiensi dengan KPK Bahas Penanganan Kasus Sektor Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dan Sekjen KPK, Cahya H Harefa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraudiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas soal penanganan kasus di sektor keuangan yang dapat ditangani bersama.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan lembaganya akan bekerja sama dengan KPK sebagai sesama pengawas di sektor keuangan. Hal ini, kata Friderica, dilakukan agar semua pelaku sektor jasa keuangan dapat mengedepankan integritas dan tata kelola yang baik.

“Kalau sudah ada kasus, tentu ini harus kami tangani. Kami tadi juga sama Ketua Pak Setyo, kalau ada kasus, kami akan tangani bersama secara sinergis antara KPK dan OJK dan akan kami jadikan itu sebagai kasus yang kami tangani bersama," kata Friderica kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Dia menyebut OJK dan KPK juga menjalin nota kesepahaman untuk memperluas berbagai bentuk kerja sama baik terkait penanganan kasus maupun pemberian sejumlah edukasi untuk memperkuat sektor keuangan.

"Untuk itu, tadi beberapa hal sudah kami matangkan dan untuk teknisnya nanti akan kami bentuk tim antara KPK dengan OJK dan akan segera kami tindak lanjuti," tutur Friderica.

Saat ini, KPK tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) BI-OJK. Namun, kata Friderica, hal tersebut tidak dibahas dalam pertemuan ini.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahaya Harefa, menyatakan menyambut kedatangan Frederica beserta jajarannya ini untuk melanjutkan sejumlah kerja sama. Dia berharap, pertemuan ini dapat menjadi hal baik bagi KPK dan OJK, termasuk dalam proses penanganan perkara.

“Harapannya irisan yang ada antara OJK dan KPK, kami akan terus dukung dengan para penyidik KPK juga, tentang hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan keuangan yang mungkin nanti ada kaitannya dengan kejahatan tindak pidana korupsi," kata Cahya.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi