Menuju konten utama

Ojek Online di Tengah PSBB: Pendapatan Turun, Bantuan pun Tak Pasti

Karena PSBB, ojek online tak lagi bisa mengangkut penumpang. Pendapatan mereka turun, kompensasi pun tak pasti.

Ojek Online di Tengah PSBB: Pendapatan Turun, Bantuan pun Tak Pasti
Pengemudi ojek daring menunjukkan layar aplikasi saat menunggu orderan di Jakarta, Jumat (7/4/2020).ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Ada yang hilang dari aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab pagi (10/4/2020) kemarin. Di Gojek, tak ada lagi menu pemesanan motor, GoRide. sementara di Grab, menu GrabBike raib.

Menu tersebut hilang sebagai imbas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang rencananya akan diberlakukan hingga 14 hari per kemarin, dalam rangka mencegah penyebaran pandemi Corona COVID-19.

Dalam PSBB, masyarakat tidak diperbolehkan berdekatan (social distancing), termasuk berkendara motor berboncengan. Polisi menggelar razia di jalan akses DKI untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.

Reporter Tirto mewawancarai beberapa pengendara ojek online sebelum PSBB DKI resmi berlaku. Mereka mengaku pendapatan berkurang drastis bahkan sejak wabah menyerang dan skema work from home diberlakukan banyak perusahaan.

Dengan peraturan baru ini, dapat dipastikan pendapatan para pengendara ojek online--yang pada dasarnya adalah pekerja harian--semakin kecil, meski mereka masih bisa mendapat uang dari layanan lain seperti antar barang dan pesan makanan.

"Situasi seperti ini, pemesanan pun jauh lebih sedikit bahkan cenderung hampir tidak ada," aku sopir ojol bernama Adi, Kamis (9/4/2020) lalu.

Hingga Rabu 8 April petang sebenarnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan apakah akan melarang ojol membawa penumpang atau tidak. Ketika itu ia mengaku masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mengatakan tengah berupaya agar ojol tetap bisa mengangkut orang.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan selama penerapan PSBB di Jakarta ojol memang dilarang membawa penumpang.

Pengemudi ojol asal Penjaringan Jakarta Utara itu mengaku sejak masa darurat COVID-19, ia sudah bersyukur seandainya mendapat dua penumpang dalam sehari. Keresahannya bertambah ketika tarif yang dipasang oleh aplikator tak berubah, padahal ia berharap harga yang dikenakan dapat lebih tinggi.

"Jauh penghasilan saat ini," akunya.

Pengendara ojol lain, Feridzuan (24), juga cemas dengan kebijakan baru ini. Pria yang akrab disapa Abud ini sebetulnya lebih banyak mengambil pesanan antar barang. Selama masa pandemi ini ia mengaku pendapatannya sebetulnya bertambah. Masalahnya, saat membawa penumpang dilarang seperti sekarang, maka ojol lain akan beralih ke layanan lain, termasuk antar barang.

"Berdampak ke gue pasti. Gue yang biasa 'maen' mengantar paket, eh tiba-tiba yang biasanya mengangkut penumpang beralih [jadi pengantar]," katanya.

Abud bercerita dia pernah dibubarkan oleh petugas keamanan saat parkir di kawasan Mangga Dua. Ia juga kesulitan ketika memasuki kawasan kompleks dan apartemen. Ketika memasuki pos penjagaan, tubuhnya disemprot disinfektan, harus mencuci tangan, suhu tubuh diperiksa, dan lain-lain.

"Kalau sekali dua kali sih enggak masalah. Kalau keseringan kena wajah kan enggak enak. Mata gue perih," katanya. Hal-hal seperti ini mungkin akan semakin terjadi setelah Jakarta menetapkan status PSBB.

Abud mengaku belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah selama masa pandemi. Sementara penyedia aplikasi memberinya masker, hand sanitizer, tisu basah, dan vitamin. Yang mendapatkan bantuan hanya segelintir pengemudi.

"Mungkin karena gue rajin ambil order kali, ya. Soalnya yang dapat emang orang-orang yang rajin," akunya.

Tolak PSBB dan Minta Kompensasi

PSBB pada akhirnya tak hanya ditolak individu pengemudi ojol, tapi juga asosiasi mereka. Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia menyatakan tegas menolak pelarangan ojek online membawa penumpang saat PSBB.

Selain kehilangan pendapatan, Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan mereka juga menolak peraturan ini karena merugikan penumpang. "Pengguna jasa ojek online akan kesulitan dalam beraktivitas, karena sepeda motor merupakan alat transportasi yang secara umum digunakan oleh rakyat kecil," kata Igun Wicaksono via keterangan tertulis, 9 April.

Igun lantas mengatakan jika peraturan ini tetap berlaku, maka kelompoknya akan menuntut kompensasi ke pemprov berupa bantuan langsung tunai. "Besarannya Rp100 ribu per hari," kata Igun.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Pemprov DKI soal bantuan yang diminta. Namun Gubernur Anies Baswedan menjanjikan akan ada 1,5 juta keluarga di Jakarta yang dapat bantuan rutin tiap pekan. "Dalam bentuk kebutuhan pokok," katanya di Balai Kota DKI, Kamis (9/4/2020) malam.

Ia menegaskan yang bakal mendapat bantuan adalah masyarakat miskin dan rentan miskin.

Pemerintah pusat menjanjikan hal serupa pada 26 Maret lalu. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan agar dapat BLT, pemerintah harus punya data pengemudi yang disediakan aplikator.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino