Menuju konten utama

MUI Minta Kasus Abdul Somad Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Wakil Ketua MUI Zainul Tauhid Sa'adi mengimbau kepada para pemuka agama Islam agar bersikap bijaksana ketika menyampaikan pesan ajarannya.

MUI Minta Kasus Abdul Somad Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Dai Ustad Abdul Somad memberikan tausyiah pada Doa dan Tasyakuran Pilkada Damai di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Palembang, Jumat (3/8/2018). ANTARA FOTO/Feny Selly

tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar persoalan yang sedang mendera Ustaz Abdul Somad (UAS) diselesaikan secara kekeluargaan hingga menemui kata mufakat di dalamnya.

"Jika jalur musyawarah atau kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat," ujar Wakil Ketua MUI Zainul Tauhid Sa'adi melalui pesan singkat, Senin (19/8/2019).

Zainul menambahkan apabila memang jalur hukum yang perlu ditempuh untuk menyelesaikan persoalan ini, ia berharap masyarakat tenang hingga semua prosesnya selesai.

Ia mewakili MUI memahami bahwa urusan terkait keyakinan memang sesuatu yang sakral dan sensitif bagi pemeluknya. Sehingga perlu kesadaran untuk saling menghargai dan menghormati antara pemeluk agama di Indonesia.

Atas kejadian itu pula, ia mengimbau kepada para pemuka agama Islam agar bersikap bijaksana ketika menyampaikan pesan ajarannya. Sebisa mungkin untuk menghindari hal-hal yang sifatnya menghina, melecehkan, dan merendahkan simbol agama lain.

"Hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, ia meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memancing di air yang keruh, sehingga dapat menambah keresahan dalam lingkup sosial.

"Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari