tirto.id -
"Dia [UAS] katakan salib itu adalah iblis dan setan. Kami sebagai umat Kristiani tersinggung atas ucapannya. Kami datang ke sini ingin sampaikan bahwa ada oknum ustaz yang seperti itu agar negara ikut campur tangan," ujar Koordinator sekaligus Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Erwin membuat laporan ke Polda Metro Jaya kendati video ceramah UAS tersebut berada di Pekanbaru, Riau. Hal itu karena ia menyaksikannya ketika sedang berada di Jakarta.
"Tadi sudah ditanya bagian melapor, info kejadiannya di Pekanbaru kenapa tidak di sana saja melapornya. Kami jawab, bahwa kami melihatnya di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019, atas nama Netty Farida Silalahi selaku anggota HBB. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari