Menuju konten utama

Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Penistaan Agama

Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak melaporkan Abdul Somad lantaran kecewa dalam sebuah video ceramah, Abdul Somad dituding menghina salib sebagai simbol agama.

Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Penistaan Agama
Ustadz Abdul Somad. Wikipedia/ Abdul Somad

tirto.id -

Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) atas tuduhan penistaan agama. Mereka kecewa lantaran dalam sebuah video ceramah, UAS dituding telah menghina salib sebagai simbol agama.

"Dia [UAS] katakan salib itu adalah iblis dan setan. Kami sebagai umat Kristiani tersinggung atas ucapannya. Kami datang ke sini ingin sampaikan bahwa ada oknum ustaz yang seperti itu agar negara ikut campur tangan," ujar Koordinator sekaligus Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).

Erwin membuat laporan ke Polda Metro Jaya kendati video ceramah UAS tersebut berada di Pekanbaru, Riau. Hal itu karena ia menyaksikannya ketika sedang berada di Jakarta.

"Tadi sudah ditanya bagian melapor, info kejadiannya di Pekanbaru kenapa tidak di sana saja melapornya. Kami jawab, bahwa kami melihatnya di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019, atas nama Netty Farida Silalahi selaku anggota HBB. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari