tirto.id - Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus, menuding adanya politisasi bantuan sosial (bansos) jelang Pemilu 2024. Syaugi menuding pemerintah sengaja meningkatkan anggaran bansos hingga Rp496,8 triliun.
“Persoalannya, bagi tim hukum nasional AMIN bukan pembagian bansosnya. Tetapi politisasi bansos untuk kepentingan calon tertentu yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara,” kata Syaugi di Markas Timnas AMIN, Rabu (17/1/2024).
Syaugi menyebut pembagian bansos bukan dilaksanakan karena keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang membutuhkan. Namun yang terjadi adalah manipulasi keberpihakan untuk kepentingan elektoral dan hal itu menurut Syaugi masuk dalam kategori politik uang.
“Sehingga yang terjadi bukanlah kepedulian pada rakyat, tetapi diduga kuat adanya manipulasi keberpihakan untuk kepentingan elektoral bagi paslon tertentu yang sarat dengan politik uang,” kata dia.
Dia meminta semua pihak untuk mengawasi proses pembagian bansos. Dia meminta masyarakat untuk tidak sekadar menerima, namun juga melakukan pengawasan agar tidak menjadi politik uang demi memperoleh ceruk suara.
“Karena itu kami mengajak semua pihak untuk mengawasi penyaluran bansos tersebut agar sampai kepada yang berhak dan tidak dijadikan objek politisasi oleh pihak tertentu,” kata Syaugi.
Syaugi mengklaim bilamana Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terpilih dalam Pemilu 2024, dia menjanjikan akan ada perubahan kebijakan. Dia menjamin tidak akan ada politisasi bansos seperti yang terjadi saat ini.
“Kami akan ditingkatkan kesejahteraannya, kita berikan lapangan kerja yang layak dan kita akan merdekakan mereka dari kesulitan ekonomi. Bansos akan ditambah, kualitas dan kuantitasnya,” kata Syaugi.
Syaugi memaparkan tujuh bukti kejadian terkait dugaan politisasi bansos jelang pemilu. Salah satu bukti yang disampaikan adalah ketika Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan bantuan sosial 10 kilogram beras kepada 100 warga di Lombok Tengah.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz