tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mencurigai munculnya kasus perundungan atau bullying di Binus School, Serpong akibat oleh komplotan atau geng-geng yang tumbuh di internal sekolah.
Dia mengaitkan hal itu dengan salah satu teori psikologi sosial yaitu clique yaitu teman sebaya yang terjalin erat berdasarkan ketertarikan tertentu, seperti musik, olahraga, atau penampilan fisik.
“Biasanya bullying itu tidak dilakukan orang per orang, tapi oleh clique, oleh komplotan, anak-anak geng ya kalau itu teori clique,” kata Muhadjir usai mengikuti Rapat Tingkat Menteri tentang Perkembangan Pelaksanaan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, di Istana Wakil Presiden, Kamis (22/2/2024).
Sebagai bentuk evaluasi, dia meminta Binus School melakukan evaluasi dan memberikan perhatian khusus terutama kepada geng-geng siswa yang kerap bergerombol. Muhadjir menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak hanya berlaku di Binus School, namun seluruh sekolah di Indonesia.
“Guru harus mewaspadai betul dan itu bisa terjadi di semua sekolah,” kata dia.
Ia berharap Binus School mau bekerja sama dengan pemerintah dalam proses penanganan kasus bullying tersebut. Muhadjir meminta agar semua pihak tidak hanya berfokus pada korban bullying, namun juga para pelakunya.
Hal itu mengingat kondisi pelaku yang secara usia belum mencapai fase dewasa, sehingga perlu bimbingan dan pemulihan secara mental.
“Kalau ada kejadian harus segera dilakukan pemulihan termasuk konsultasi, bimbingan dan tidak hanya kepada yang jadi korban, termasuk juga yang melakukan. Karena melakukan ini terutama untuk mereka yang belum dewasa pada siswa dia butuh treatment. Jangan sampai menjadi perilaku yang kambuhan," kata Muhadjir.
Binus School Serpong mengeluarkan para siswanya yang menjadi pelaku aksi perundungan terhadap siswa kelas 11 di sekolah tersebut per Rabu (21/2/2024). Sementara itu, siswa Binus School BSD yang menyaksikan aksi perundungan dikenai sanksi disiplin.
Humas Binus School BSD, Haris Suhendra, berujar bahwa pemberian sanksi berupa pengeluaran serta sanksi disiplin itu dikeluarkan usai pihak sekolah menginvestigasi kasus perundungan tersebut.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," kata Haris dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).
Haris menambahkan, “Siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras.”
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz