Menuju konten utama

MPR soal Pansus Haji: Terlalu Cari-Cari Masalah & Sangat Politis

Yandri Susanto menilai pansus untuk mengevaluasi haji 2024 yang diembuskan baru-baru ini cenderung politis.

MPR soal Pansus Haji: Terlalu Cari-Cari Masalah & Sangat Politis
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto melakukan konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

tirto.id - Baru-baru ini mencuat kabar rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Merespons rencana tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto, menilai Pansus yang diembuskan baru-baru ini cenderung politis. Bahkan, ia menilai yang menggaungkan isu Pansus sebenarnya tidak mengerti tentang masalah perhajian.

"(Mereka) terlalu cari-cari masalah dan tadi, sangat politis. Makanya saya yang pertama menyampaikan saya tidak setuju dengan Pansus," ujar pria yang juga pernah menjabat Ketua Komisi VIII DPR ini, Rabu (19/06/2024).

"Jadi menurut saya isu Pansus itu sangat politis dan mungkin juga tidak tahu banyak persoalan yang sebenarnya di ekosistem haji. Jadi perlu banyak mendalami apa yang terjadi haji, baru ngomong," sambungnya.

Yandri menilai Pansus bakal sulit terbentuk. Pertimbangannya dari sisi waktu tidak mudah sebab sebentar lagi reses. Hal ini juga terbentur dengan jadwal-jadwal lain, ditambah masa jabatan DPR juga segera berakhir.

"Saya kira kalau Pansus, itu dari sisi waktu sudah enggak mungkin. Kalau dari sekarang ya, karena sebentar lagi akan reses. Jadi itu sangat politis," jelasnya.

Ia menjelaskan, masa reses anggota DPR akan berlangsung hingga 17 Agustus 2024 mendatang. Setelah itu biasanya pada pekan pertama masih harus menyusun jadwal, pekan kedua baru menggelar rapat.

"Berarti masuk September. September baru mau sidang. Dan satu Oktober berhenti (masa jabatan) anggota DPR periode sekarang," katanya.

Menurut Yandri, evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama cukup dibahas di Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII atau cukup dibawa ke Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI saja.

Sebab setelah ini, ia melanjutkan, Kementerian Agama dan Komisi VIII juga harus menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. "Kalau kita ribut masalah politis ini apa? Terus apa yang mau di-pansuskan?" kata Yandri.

Yandri juga mengaku heran dengan isu yang disoroti Tim Pengawas DPR terkait ukuran tenda 10 x 12 meter. Tenda tersebut disiapkan Pemerintah Arab Saudi bagi 160 orang jemaah. Artinya, jatah per orang di dalam tenda itu hanya 0,8 meter.

"Ya memang kasur itu semua tenda 0,8 ukurannya. Mau tenda haji khusus, mau Mesir, mau Sudan, mau Suria, mau Afghanistan, mau Afrika, mau Indonesia ukuran kasurnya sama, ya 0,8 meter. Masak mau dipansuskan? Ngerti nggak itu yang ngomong masalah haji," katanya.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara, Puan mengungkapkan hasil temuan Timwas Haji, banyak kebijakan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang perlu diperbaiki itu di antaranya terkait manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.

Pansus, kata dia, bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa semakin lebih baik. Apalagi, evaluasinya secara komprehensif sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

"Meskipun pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih kondusif ketimbang tahun lalu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan," kata Puan menegaskan.

Di hari yang sama, Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka juga senada dengan Puan. Menurut dia rencana Pansus ini bukan hanya bersifat normatif, melainkan banyak sekali yang sifatnya praktis.

"Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," katanya.

Baca juga artikel terkait PELAKSANAAN HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Taufiq

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Taufiq
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Anggun P Situmorang