Menuju konten utama

Polisi Pastikan Tak Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Vina

Polisi memastikan penyidik sudah menjalankan tugas sesuai undang-undang untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina.

Polisi Pastikan Tak Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Vina
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Polri memastikan pengawasan internal oleh Propam tidak ada kesalahan prosedur dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Kadiv Humas Polri Irjen, Sandi Nugroho, mengungkapkan, pengawasan secara internal tidak hanya dilakukan oleh Propam, tetapi juga Inspektorat Pengawasan Umum Polri atau Itwasum.

Pemeriksaan pun dilakukan kepada seluruh penyidik saat 2016. Mulai dari ayah Eki, Iptu Rudiana hingga penyidik Polda Jawa Barat.

"Sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Sandi menjelaskan pengawasan eksternal juga sudah mengiringi semua proses penyidikan kasus ini. Mulai dari Kompolnas hingga Komnas HAM.

Lebih lanjut, Sandi juga memastikan berbagai spekulasi di masyarakat yang beredar juga dipilah dengan baik. Dia tak memungkiri banyak rumor beredar terkait kasus ini.

"Yang jelas sekali lagi, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun alat bukti," ucap Sandi.

Sandi mengaku, pihaknya belum bisa memenuhi permohonan gelar perkara ulang kasus yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan. Alasannya, penyidik masih berjalan pada koridor yang benar.

"Penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini, keterbukaan mungkin masukannya, tentu kaitannya dengan kasus ini," ungkap Sandi.

Dia pun mempersilakan berbagai upaya yang dilakukan kuasa hukum Pegi Setiawan. Namun, dia juga memastikan penyidik sudah menjalankan tugas sesuai undang-undang.

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin