Menuju konten utama

Motif Dua Begal Sadis di Semarang: Demi Beli Miras

Polisi menegaskan, target pelaku bukan kendaraan, melainkan barang berharga yang bisa segera diuangkan.

Motif Dua Begal Sadis di Semarang: Demi Beli Miras
Polisi menggiring dua pelaku begal (kaus oranye) menuju ruang tahanan Polrestabes Semarang, Selasa (8/6/2026). tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Polisi mengungkap motif di balik aksi dua begal bersenjata tajam di Jalan Halmahera Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah. Keduanya, nekat beraksi demi mencari uang untuk membeli minuman keras jenis congyang.

Pelakunya adalah pria inisial RIF alias Dito, eksekutor pelaku kekerasan dan DBS alias Weng selaku joki pengendara sepeda motor yang membantu Dito.

Kapolrestabes Semarang, Brigjen M. Syahduddi, menyebut sebelum beraksi, kedua pelaku sudah lebih dulu pesta miras. Sejak pukul 02.00 WIB, mereka menghabiskan tiga botol congyang.

"Jam 05.30 (miras) sudah habis. Lalu timbul niat untuk membeli minuman keras lagi, tapi tidak punya uang," kata Syahduddi saat konferensi pers di kantornya, Rabu (8/4/2026).

Dalam kondisi masih mabuk, keduanya kemudian berkeliling mencari sasaran secara acak. Saat melintas di Jalan Halmahera Raya, mereka melihat korban yang sedang menunggu temannya untuk berangkat ke gereja.

Aksi pun terjadi. Pelaku menghampiri korban dan merampas uang Rp100 ribu. Polisi menegaskan, target pelaku bukan kendaraan, melainkan barang berharga yang bisa segera diuangkan.

"Jadi, motifnya adalah untuk mengambil barang milik korban untuk membeli minuman keras. (Bukan motor juga?) Bukan," bebernya.

Polisi juga memastikan saat kejadian, kedua pelaku masih berada di bawah pengaruh alkohol. Kondisi itu diduga membuat aksi mereka semakin nekat dan brutal.

"Iya, karena dia baru selesai minum itu jam 05.30 dalam kondisi mabuk," imbuhnya.

Menurut informasi, pelaku Dito merupakan pengangguran karena dia baru selesai menjalani proses hukum di Lapas. Kemudian Weng juga tidak memiliki pekerjaan tetap, dia hanya membantu orang tuanya mengelola tempat hiburan.

Selain motif, rekam jejak pelaku juga menjadi perhatian. Ternyata Dito merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Dari catatan kepolisian, Dito pertama kali terlibat kasus serupa pada 2019 dan divonis dua tahun penjara. Setelah bebas pada 2020, ia kembali melakukan pencurian dengan pemberatan di tahun yang sama dan divonis satu tahun enam bulan.

Tak berhenti di situ, Dito kembali mengulangi perbuatannya pada 2022 dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Bahkan pada 2024, ia kembali terlibat kasus serupa yang sempat viral karena korban terseret saat kejadian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP ayat (1) dan ayat (2) huruf d.

Aksi begal ini terjadi di Jalan Halmahera Raya, Karangtempel, Kota Semarang pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dua korban, Y (30) dan A (29), saat itu sedang di depan rumah hendak berangkat ke gereja.

Aksi pelaku berlangsung cepat, terjadi dalam waktu sekitar satu menit. Salah satu pelaku turun dari motor, mengancam korban, bahkan merusak motor korban sebelum merampas barang.

Korban A sempat menyerahkan dompetnya. Namun saat korban Y datang membantu, pelaku Dito justru menyerang dengan senjata tajam.

Akibatnya, korban Y mengalami luka serius di bagian wajah dan harus menjalani 17 jahitan. Sementara pelaku hanya membawa kabur uang tunai sebesar Rp100 ribu milik korban A.

Setelah beraksi, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Aksi pelaku terekam jelas oleh CCTV-nya dan viral setelah video rekamannya beredar di media sosial.

Baca juga artikel terkait BEGAL atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama