tirto.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan respons soal pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mendukung polisi agar begal ditembak mati. Menurut Edy, tembak mati tak bisa dilakukan asal-asalan.
"Bukan soal tembak-menembak, biasa orang sedang menyampaikan hal tersebut tetapi aturan ini kan kita ikuti, ada Perppu Nomor 23 atau 28 tahun 1959 itu yang mengatur tertib sipil, darurat sipil dan darurat militer, nah kita sekarang lagi tertib sipil nih, siapa yang boleh menembak ya diketok oleh pengadilan," kata Edy Rahmayadi di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Rabu, (26/7/2023)
Edy menjelaskan pengamanan status tertib itu diawali dari satpam, Satpol PP hingga teratas polisi. Bila pengamanan belum kuat, ia bilang status wilayah bisa dirubah dengan darurat sipil atas izin Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
Edy pun menyebut ia memahami emosi yang dirasakan oleh menantu Presiden Jokowi tersebut. "Saya yakin emosional seseorang karena rakyatnya banyak terlalu diganggu, korban dan segala macam. Nah wartawan harus paham itu," ungkap Edy.
Meski Edy menolak begal ditembak mati, orang nomor satu di Sumatera Utara itu menegaskan bahwa begal harus diberantas.
"Ya harus ditiadakan, kan tidak boleh mengganggu keamanan, mengganggu kehidupan, orang mencari nafkah, menuntut ilmu, itu tidak boleh terganggu. Itulah kehadiran negara khususnya di daerah kabupaten dan kota dan provinsi untuk menyelesaikan hal tersebut," tambah Edy.
Terkait dengan tembak mati terhadap pelaku pembegalan, Edy mengatakan penembakan hanya bisa dilakukan bila ada perubahan aturan.
"Perlu (ditembak) tapi ada langkahnya, kalau tak bisa (saat ini) ya kita ubah daruratnya, kan darurat sipil itu pemberlakuannya nanti panjang urusannya," ungkap dia.
Edy juga menyebut kondisi Kota Medan saat ini sudah membaik.
"Kebetulan kotanya di Medan dan saat itu beruntun tapi sekarang sudah terselesaikan," katanya.