tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan tidak melanjutkan pelaporan dugaan pelanggaran etik terhadap Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon. Keputusan tersebut dibacakan setelah MKD melakukan pemanggilan terhadap Effendi Simbolon dan para pelapor pada hari ini, Kamis (15/9/2022).
"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran etik terhadap Dr Effendi Muara Sakti Simbolon tidak dapat ditindak lanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Wakil Ketua MKD Habiburrokhman saat membacakan putusan di Ruang MKD, Kompleks Parlemen, Kamis (15/9/2022).
Dalam putusan tersebut, MKD menilai pernyataan Effendi Simbolon secara substansi adalah sebuah ktitikan yang membangun TNI.
Selain itu, Effendi Simbolon juga memiliki hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR pada rapat kerja dengan mitranya.
"Dr Effendi Muara Sakti Simbolon mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugasnya," kata Habiburrokhman.
Sejumlah ormas yang melaporkan Effendi Simbolon yaitu Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK), LSM Antartika, Pemuda Panca Marga dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI).
Mereka menuntut Effendi Simbolon untuk meminta maaf kepada ormas dan meminta politikus PDIP itu diberikan sanksi etik.
Sebelumnya, pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon ramai diprotes oleh Ormas dan sejumlah anggota TNI pasca menyebut TNI tak ubahnya gerombolan Ormas.
"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kaya gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," kata Effendi dalam rapat kerja DPR RI bersama Panglima TNI, Kasad, Kasau dan Kasal pada Senin (5/9/2022).
Pernyataan Effendi Simbolon ini mendapatkan reaksi keras dari personel TNI, khususnya TNI AD yang dipimpin KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Respons keras para prajurit TNI tersebut membuat PDIP, partai Effendi Simbolon bersikap. Effendi menyatakan telah minta maaf secara langsung kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Effendi mengklaim, Panglima TNI telah membuka diri untuknya dan tidak mempermasalahkan ucapannya. “Dua hari lalu saya WA ke Panglima dan KSAD, dan kemarin saya jam 12 datang di kantor beliau. Saya menanyakan sikap dari TNI dan saya meminta maaf," kata Effendi dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP di Gedung DPR pada Rabu (14/9/2022).
Dudung Abdurachman juga telah meminta para prajurit untuk menghentikan protes secara terbuka.
"Saya tekankan kepada seluruh prajurit, saya lihat di media sosial banyak yang menyampaikan kemarahannya. Saya minta hentikan, cukup, beliau pun hari ini sudah minta maaf," ujar Dudung di Bengkalis, Riau, dikutip dari Antara pada Kamis (15/9/2022).
Dudung mengakui Effendi Simbolon memiliki hak konstitusional berbicara sebagai anggota DPR. Namun, TNI sebagai institusi negara memiliki kehormatan dan harga diri. Nilai-nilai ini yang tidak boleh diganggu. Apalagi prajurit sedang melaksanakan tugas baik di daerah operasi maupun di daerah lainnya.
Mantan Pangkostrad itu yakin pernyataan Effendi Simbolon tidak mewakili DPR apalagi mewakili partai politik di mana dia bernaung, yaitu PDI Perjuangan, yang menjadi partai berkuasa saat ini.
"Setahu saya PDI Perjuangan itu juga sangat dekat dengan TNI AD dan perhatian dengan wong cilik, anggota Komisi I (DPR) semuanya baik. Karena selama ini hal-hal yang baik disampaikan. Kalau disampaikan TNI AD seperti gerombolan, lebih-lebih dari ormas itu menyakitkan bagi saya," tandas Dudung.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto