tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah merampungkan meminta klarifikasi terhadap para pelapor Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon soal pernyataan TNI seperti gerombolan.
Pihak pelapor yang diklarifikasi yakni Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK), LSM Antartika, Pemuda Panca Marga dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI).
Mereka menuntut Effendi Simbolon untuk juga meminta maaf kepada ormas, tak hanya TNI saja. Selebihnya, para pelapor meyerahkan sanksi etik Effendi kepada MKD DPR RI.
"Kami serahkan kepada Mahkamah Kehormatan. Saya yakin dan percaya MKD akan memproses sesuai dengan mekanisme. Dan itu memang tuntutan kami, permintaan maaf dan menyampaikan ke MKD untuk dilakukan prosesnya," kata Ketua Pemuda Panca Marga Berto Izaak Doko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2022).
Anggota MKD DPR RI, Maman Imanulhaq mengatakan keterangan dari para pelapor akan ditelaah lebih dulu oleh anggota MKD. MKD juga masih mencoba untuk bisa memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman guna meminta keterangannya.
"Ini penting, karena kami terinsipirasi dari teman-teman [ormas], mereka ini sengaja datang ke MKD agar persoalan ini tidak panjang dan tetap menjadikan DPR RI menjadi figur dalam menyampaikan suara. Walaupun punya hak imunitas tapi jangan sampai kebablasan nilai kesantunan dan keadaban," kata Maman.
Sebelumnya, pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon ramai diprotes oleh Ormas dan sejumlah anggota TNI usai menyebut TNI tak ubahnya gerombolan ormas.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto