Menuju konten utama

MKD Minta Dana Reses Anggota DPR RI Dipotong Jadi Total 22 Titik

MKD DPR RI mengambil keputusan tersebut atas inisiatif sidang pribadi setelah melihat persoalan dana reses sensitif di mata publik.

MKD Minta Dana Reses Anggota DPR RI Dipotong Jadi Total 22 Titik
Anggota Brimob Polri mempersiapkan tameng pelindung pengamanan di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan agar Sekretariat Jenderal DPR RI memangkas dana reses anggota DPR RI. Diketahui, dana reses anggota DPR RI dalam satu kali kegiatan mencapai sekitar Rp702 juta.

“Dengan ini Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan dan mengadili sebagai berikut. Satu, meminta kepada kesekjenan untuk memotong anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan di Ruang Sidang MKD DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

MKD menilai bahwa persoalan dana reses merupakan isu sensitif di kalangan masyarakat. Dengan demikian, dalam pertimbangan MKD, pihaknya menggelar sidang secara mandiri terkait dana reses dengan perkara tanpa pengaduan.

MKD beralasan, dana reses dinilai bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berpotensi menjadi perhatian publik yang membuat kondusifitas dan ketertiban sosial terganggu.

“Bahwa mengingat dinamika yang terjadi tentang dana reses yang dilakukan oleh anggota tahun 2025, MKD merasa perlu untuk melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut,” kata Adang.

Lebih lanjut, Adang menyebut dana reses yang diberikan para anggota dewan diperuntukan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berada di setiap daerah pemilihan (dapil) anggota.

“Dana reses diperuntukan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berada di setiap dapil anggota harus dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya kepada anggota DPR RI,” lanjut Adang.

Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan MKD menimbang titik reses tahun 2025 dinilai menjadi tidak efektif. Hal itu lah yang dijadikan pertimbangan MKD untuk memotong dana reses menjadi 22 titik.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan terkait titik dana reses anggota dewan. Cucun mengatakan, reses pada masa sebelumnya bisa mencapai 26 titik pada periode 2024-2029.

“Kalau saya updatenya kan 26 titik itu ya, terakhir, 26 titik. Kan kita bikin laporan juga biasanya ke fraksi 26 titik. Periode ini, tahun ini,” ucap Cucun di gedung DPR, Rabu.

Dia menjelaskan terkait pengurangan titik itu. Menurutnya, terdapat ratusan masyarakat dalam satu titik yang terlibat dalam kegiatan reses masing-masing anggota di daerah pemilihan (Dapil) mereka.

“Titik itu misalkan kita ngumpul berapa orang nih. Kalau biasa, satu titiknya 100 orang, kalau 500 orang ya bukan 1 titik. Bisa aja untuk efisien dalam waktu kita ngumpul 300 orang,” terang Cucun.

“Berarti kan biaya yang dikeluarkan itu, kita juga nggak paham ya, hitung-hitungkan di Sekjen sebagai Kesekjenan yang memahami tentang mengatur hitung-hitungan indeks itu,” imbuhnya.

Cucun pun menilai pengurangan titik reses akan berdampak pada pengurangan dana reses. Namun, Cucun mengaku belum mengetahui pastinya berapa alokasi anggaran dana reses usai pengurangan titik tersebut.

“Kalau dikurangi ya konsekuensinya pasti berkurang dong (anggaran). Belum (nominal), nanti, kan saya baru denger jg tadi dari MKD. Kalau MKD minta keterangan juga dari siapa, saya belum tanya-tanya,” ucap Cucun.

Biasanya, kata Cucun, dana reses per anggota biasanya dipakai untuk pembiayaan transportasi, makan hingga biaya gedung menampung rakyat di wilayah dapilnya atau konstituen. Cucun menilai apabila ada pengurangan titik, seharusnya anggota dewan bisa menyesuaikannya.

“Biasanya kalau saya misalkan reses nih ketemu 300 orang, ya biaya reses itu, untuk transportnya, untuk makannya, snacknya, biaya gedungnya, sama kalau ada bingkisan misalkan sembako atau apa dari sana anggarannya,” tutur Cucun.

Baca juga artikel terkait DANA RESES atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher