Menuju konten utama

DPR Siapkan Aplikasi Pelaporan Reses, Bagaimana Efektivitasnya?

Aplikasi yang akan diluncurkan hanya merekam aktivitas reses, tanpa disertai struk atau kuitansi pembayaran yang dikeluarkan untuk kegiatan.

DPR Siapkan Aplikasi Pelaporan Reses, Bagaimana Efektivitasnya?
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - DPR berencana meluncurkan aplikasi untuk memantau kegiatan reses para anggotanya. Wakil Ketua DPR RI, SufmiDasco Ahmad, menyebut aplikasi itu akan memungkinkan publik mengakses informasi seputar lokasi dan agenda reses setiap anggota dewan. Rencana ini muncul di tengah sorotan publik terkait isu kenaikan tunjangan reses DPR hingga Rp702 juta.

"Mudah-mudahan dalam waktu masuk reses sidang nanti, kami sudah bikin aplikasi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja, itu mereka wajib sejumlah titik yang didatangi, acaranya apa dia harus upload," ujar Dasco kepada awak media, dikutip Minggu (12/10/2025).

Menurut Dasco, segala aktivitas yang terekam dalam aplikasi kelak bisa dimonitoring pula oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Sehingga,setiap penyimpangan dapat ditindak lebih lanjut. Kendati begitu, Dasco menyampaikan yang terekam hanyalah aktivitas reses, tanpa disertai struk atau kuitansi pembayaran yang dikeluarkan untuk kegiatan.

"Kalau struk dan lain-lain itu kan keuangan yang bukan untuk dipublish karena masing-masing anggota [DPR] itu kan pengeluarannya berbeda. Di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN. Kalau kami tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan nggak bagus juga," tutur Dasco.

Terkait tunjangan reses anggota dewan, Dasco menepis isu ada kenaikan secara tiba-tiba. Dasco mengklaim perumusan atau rencana penambahan alokasi anggaran sudah digulirkan sejak awal masa periode 2024-2029.

Menurut Dasco, penambahan uang reses anggota DPR sebesar Rp302 juta setiap kali turun ke konstituennya itu sudah dihitung menurut kebutuhan setiap anggota DPR. Intinya, penambahan uang reses mengakomodir aspirasi dari para anggota DPR.

"Periode 2024-2029 [uang reses naik] karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi karena baru disetujui bulan Mei 2025, maka jadi Januari sampai Mei itu masih pakai angka Rp400 juta. Disetujui Kementerian Keuangan kan," terang dia.

Dihubungi terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, meragukan transparansi reses anggota DPR melalui aplikasi.

"Kalaupun aplikasi sudah dibikin, tetapi anggota DPR tidak mau terbuka, tidak akuntabel, ya tetap saja aplikasi itu nanti akan jadi rumah hantu," kata Lucius dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Minggu (12/10/2025).

Keraguan Lucius berdasar pada kenyataan laman DPR selama ini yang belum menjawab isu transparansi atas penggunaan uang rakyat dan kinerjanya. "Aplikasi untuk mengontrol kegiatan reses ini bisa jadi akan seperti itu. Hanya formalitas saja, biar mereka dianggap mau terbuka dan akuntabel. Setelah aplikasinya ada, mereka gagap sendiri nanti menggunakannya. Akhirnya aplikasi hanya pajangan saja," urai Lucius.

Lucius mewanti-wanti DPR perlu melakukan reformasi, alih-alih reaktif atas isu transparansi dan akuntabilitas anggaran. Bukan cuma tunjangan reses yang perlu ditinjau ulang, tapi sederet fasilitas lain yang dinikmati wakil rakyat.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Rohman Wibowo

tirto.id - Polhukam
Reporter: Rohman Wibowo
Penulis: Rohman Wibowo
Editor: Fahreza Rizky