tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis isu bahwa ada kenaikan secara tiba-tiba terkait tunjangan reses anggota DPR RI hingga Rp702 juta per sekali reses. Dasco mengklaim perumusan atau rencana penambahan alokasi anggaran sudah digulirkan sejak awal masa periode 2024-2029.
Menurut Dasco, penambahan uang reses anggota DPR sebesar Rp302 juta setiap kali turun ke konstituennya itu sudah dihitung menurut kebutuhan setiap anggota DPR. Intinya, penambahan uang reses mengakomodir aspirasi dari para anggota DPR.
"Periode 2024-2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi karena baru disetujui bulan Mei 2025, maka jadi Januari sampai Mei itu masih pakai angka Rp400 juta. Disetujui Kementerian Keuangan kan," kata Dasco dalam keterangannya kepada awak media, dikutip Tirto, Minggu (12/10/2025).
Dia mengklaim bahwa besaran tunjangan reses untuk anggota DPR ini bukan diberikan setiap bulan, melainkan sebanyak empat atau lima kali per tahunnya.
"Reses ini enggak setiap bulan kan, kegiatan reses ini berapa bulan gitu lho. Setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung dengan padatnya agenda," katanya.
Tapi, Dasco tidak ingin penambahan uang reses ini disebut sebagai sebuah kenaikan.
"Jadi memang kami (uang reses) bukan naik tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik," kata Dasco.
Perlu diketahui bahwa mekanisme reses sebagai kewajiban DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan DPRD atau sering disebut Undang-Undang MD3.
Kemudian dalam Pasal 239 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib mengatur pemberian dana reses bagi anggota DPR. Persisnya Ayat (8) pasal tersebut menyatakan, untuk melaksanakan kunjungan kerja, anggota DPR berhak memperoleh dukungan administrasi keuangan dan pendampingan yang ditentukan oleh anggota.
Tuntut DPR Transparan soal Kegiatan Reses
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menekankan kenaikan hampir 100 persen dana reses merupakan kelanjutan keistimewaan wakil rakyat, setelah sempat mendapat tunjangan perumahan.
Dia mewanti-wanti ada hal janggal dibalik kenaikan dana reses secara signifikan ini. Terlebih transparansi soal penggunaan dana reses selama ini menjadi isu.
Selain soal tunjangan, segala sesuatu terkait reses dan kunjungan ke dapil memang jadi informasi hantu di DPR. Menurut Lucius, agendanya ada, tetapi apa yang dilakukan, dan seperti apa hasil kegiatan reses dan kunjungan itu selalu saja tak pernah dilaporkan ke publik.
"Oleh karena tak ada laporan, wajar kalau kita kaget dengan kenaikan tunjangan reses itu," kata Lucius kepada Tirto melalui keterangan tertulis, Minggu (12/10).
Menurutnya, tak transparannya penggunaan dana reses DPR bakal berlanjut saat mereka diganjar kenaikan sampai Rp702 juta ini. Dia mengingatkan potensi dana reses untuk kepentingan terjun ke rakyat, justru akan dipakai kepentingan pribadi pejabat DPR.
"Anggota DPR bahkan mungkin ada yang sama sekali tidak kembali ke dapil saat reses, tetapi justru pelesiran ke tempat lain. Kebayang sekali uang masuk di rekening pribadi anggota jadi menumpuk. Uang-uang menumpuk di rekening mereka itu nyaris seperti bonus. Bonus istimewa, tanpa kerja yang pantas diapresiasi," kata dia.
"Ini seperti perampokan berjumlah jadinya," ia menimpali lagi.
Kecurigaan-kecurigaan itu dijawab Dasco bahwa DPR akan membuat aplikasi yang bakal merekam transparansi aktivitas saat reses.
"Jadi kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja, itu mereka wajib sejumlah titik yang didatangi, acaranya apa dia harus upload," kata Dasco kepada awak media, Minggu (12/10).
Penulis: Rohman Wibowo
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























