Menuju konten utama

Misbakhun: Prabowo Bacakan Fiskal Bukan soal Pelemahan Rupiah

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun sebut Prabowo akan membaca langsung KEM-PPKF pada rapat paripurna. Ini disebut tradisi baru keseriusan kebijakan fiskal.

Misbakhun: Prabowo Bacakan Fiskal Bukan soal Pelemahan Rupiah
Misbakhun kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (4/2/2026). tirto.id/Rahma

tirto.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pembacaan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) oleh Presiden Prabowo Subianto bukan berkaitan dengan pelemahan rupiah.

Hal ini disebutnya adalah tradisi baru sebab biasanya dibacakan oleh Menteri Keuangan atas nama Presiden.

“Saya melihat tidak dalam satu aspek pelemahan rupiah itu membuat Bapak Presiden harus membacakan sendiri KEM-PPKF,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (20/5/2026).

Misbakhun menjelaskan pembacaan ini adalah tahap awal atau kick-off pembahasan RAPBN yang secara reguler disampaikan setiap 20 Mei. Katanya, dokumen tersebut memuat asumsi dasar ekonomi makro.

“Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, lifting minyak dan gas, hingga arah alokasi anggaran kementerian/lembaga,” katanya.

Dia bilang, keterlibatan langsung Prabowo ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kebijakan fiskal sejak tahap awal perencanaan APBN.

Misbakhun juga menepis anggapan bahwa keputusan Prabowo membacakan langsung KEM-PPKF berkaitan dengan kondisi pasar modal. Menurut dia, nilai tukar rupiah juga hanya salah satu komponen dalam asumsi makro ekonomi yang dibahas dalam dokumen tersebut.

“Nilai tukar itu hanya salah satu, bahkan indeks harga saham gabungan tidak ada di dalam sana dibicarakan. Tetapi di sana, KEM-PPKF itu kita akan membicarakan secara makro kerangka ekonomi kita di tahun 2027 itu akan dimulai seperti apa,” tuturnya.

Ia menambahkan, KEM-PPKF merupakan kerangka besar ekonomi nasional yang mencakup berbagai parameter penting, termasuk target pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga yield surat berharga negara (SBN) selama 10 tahun.

“Karena KEM-PPKF itu adalah sebuah kerangka yang sangat besar dalam sebuah size ekonomi negara sebesar Indonesia dengan PDB melewati 23.000 triliun,” kata Misbakhun.

Baca juga artikel terkait RAPAT PARIPURNA atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Dipna Videlia Putsanra