Menuju konten utama

Mereka yang Dilecehkan dan Mencoba Melawan

Perempuan masih menjadi korban paling rentan dalam kekerasan dan pelecehan seksual di ruang publik. Korban kerap tak melapor karena malu, takut, bahkan menganggap pelecehan tadi sebagai hal yang biasa.

Mereka yang Dilecehkan dan Mencoba Melawan
Seorang perempuan yang tergabung dalam Organisasi Pemerhati Perempuan Makassar menggelar aksi Gerakan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di bawah Jembatan Layang Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/12). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

tirto.id - Pagi itu, ojek yang dinaiki Janitra Ayu, seorang pekerja di Jakarta, melewati sebuah bus kota dengan jendela terbuka yang isinya penuh laki-laki. Salah satu dari mereka memanggil-manggilnya, meminta Janitra untuk menoleh ke arahnya dan melontarkan komentar seperti “Duh, pagi-pagi udah bikin seger aja, Mbak.”

Janitra diam. Ia tak ingin memberikan kesempatan pada dirinya untuk marah. Karena tak digubris, beberapa lelaki dalam bus itu akhirnya ikut bersuara dan bersiul ramai-ramai.

Setiap hari, Janitra berangkat ke kantor menggunakan kemeja lengan panjang dan rok selutut. Hanya saja, karena ia memilih naik ojek, rok yang ia pakai jadi terangkat. “Itu saja. Nothing racy nor provocative about what I wore that day. Kalau saya pakai baju enggak sopan juga pasti disuruh pulang dan ganti bajulah sama atasan saya di kantor,” katanya.

Hal menyedihkan lain adalah bukan hanya laki-laki yang menyalahkan cara ia berpakaian, tetapi banyak perempuan juga berkomentar hal serupa. Bahkan ada yang menyatakan secara gamblang bahwa ia layak dilecehkan karena pakaian yang digunakan.

“Menurut mereka, saya sendiri yang mengundang kejadian tersebut, saya sendiri yang memberikan akses ke orang lain untuk melecehkan diri saya. Pokoknya saya yang salah,” kata Janitra.

Di Jakarta, perilaku catcalling atau pelecehan verbal merupakan peristiwa sehari-hari. Dan mengapa polah catcalling bisa dan masih terjadi, menurut Janitra, karena banyak orang lebih mudah menyalahkan korban dibanding mencari akar permasalahan. Ketika perempuan juga berkomentar dengan menyalahkan sesama perempuan saat terjadi pelecehan, ini telah masuk dalam produk dan melegitimasi patriarki.

“Perempuan yang berkomentar seperti itu pun pasti di bawah sadarnya merasa bahwa posisi mereka selalu di bawah laki-laki. Perempuan yang harus mengalah dan nurut, perempuan yang harusnya bisa jaga diri jangan sampai menggoda laki-laki. Lah, kan, aneh,” katanya.

Di Jakarta mulai muncul kesadaran untuk melawan fenomena pelecehan verbal ini. Gerakan ini dinamakan Hollaback! Gerakan ini bertujuan mendorong perempuan berani bicara tentang apa yang dialaminya. Harapannya, dengan berani bicara dan membahas pelecehan yang dialami, perempuan lain bisa belajar dan tahu cara mengantisipasi pelecehan verbal tadi. Selain itu, upaya memetakan daerah rawan street harrasment diharapkan bisa membantu untuk mengatasi masalah ini.

Gerakan Hollaback sendiri awalnya muncul di New York, AS. Di sana Hollaback menjadi wadah bagi perempuan menceritakan pengalamannya dan belakangan hal itu dijadikan bahan untuk membuat kebijakan melindungi perempuan dari pelecehan. Saat ini Hollaback telah ada di 70 kota dan 25 negara di seluruh dunia.

Lantas sebenarnya apa yang harus dilakukan untuk mengatasi pelecehan ini?

“Yang pasti laki-laki yang melakukan hal tersebut kurang ilmu, kurang empati, dan tidak pernah merasakan hidup di bawah ketakutan konstan; ketakutan melakukan ini-itu maupun takut bersuara karena tidak sesuai dengan norma sosial,” kata Janitra.

Ia berkata banyak laki-laki yang masih terjebak pada paradigma purba, pola pikir patriarki yang terlalu terpatri; bahwa laki-laki memegang kontrol mengenai salah-benar dalam kehidupan sosial sementara perempuan selamanya menjadi pihak yang terdominasi.

Janitra berharap ada laki-laki yang mau bersuara untuk menegur dan memperingatkan pelaku pelecehan verbal.

“Sebenarnya yang mereka harus lakukan simpel, mulai dengan diam saja. Enggak usah bikin celetukan-celetukan enggak penting, siul-siul enggak jelas,” katanya. Ia juga berharap para lelaki saling mengingatkan kalau melihat sesama kaum laki-laki melakukan pelecehan.

“Banyak baca, banyak edukasi diri sendiri mengenai pelecehan seksual. Percayalah ketika laki-laki catcalling perempuan, mereka bukan hanya merendahkan orang lain namun diri mereka sendiri,” lanjutnya.

Syaldi Sahude dari Aliansi Laki-laki Baru punya pendapat serupa tentang pelecehan verbal. Pelecehan verbal yang dilakukan laki-laki kerap dilakukan ramai-ramai, jarang sekali terjadi oleh satu orang. Ia menolak menyalahkan korban terlepas apa pun yang dipakai oleh korban pelecehan verbal atau seksual. Laki-laki semestinya bisa menahan diri, bukan menyerah pada nafsunya.

“Kerap kali perempuan dianggap lebih rendah daripada laki-laki, sehingga banyak yang kemudian melakukan pelecehan tadi,” katanya.

Pelecehan verbal melalui gurauan seksis merupakan langkah awal pelecehan yang lebih besar. Syaldi menilai akar masalah baik pelecehan seksual maupun verbal adalah relasi kuasa yang timpang antara laki-laki dan perempuan, kurangnya pemahaman tentang masalah gender, dan edukasi tentang consent.

“Laki-laki selalu merasa lebih hebat dari perempuan dan kerap menggunakan kekerasan untuk mengatasi masalah,” katanya.

Sebagai laki-laki, kata Syaldi, ia mengakui punya ketertarikan terhadap perempuan, tapi tidak menjadi alasan untuk melakukan pelecehan. “Laki-laki juga dirugikan dalam sistem yang patriarki ini," ia menegaskan.

Salah satu usaha penting untuk mengatasi segala bentuk kekerasan fisik, seksual, dan verbal adalah melakukan edukasi menyeluruh. Salah satunya melalui kampanye "16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan". Kampanye ini mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Awalnya, aktivitas ini digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Setiap tahun kegiatan ini berlangsung dari 25 November, Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

Pemilihan rentang waktu ini dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Infografik Kekerasan Terhadap Kaum Hawa

Di Indonesia, Komnas Perempuan adalah inisiator yang berusaha mempopulerkan gerakan ini. Acaranya beragam, dari menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM, mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para penyintas, sampai mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sudah dalam tahap mengerikan. Sebelum kasus terhadap bocah bernama Yuyun yang diperkosa beramai-ramai, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah melakukan survei bagaimana laki-laki memandang perempuan.

Laporan "Why Do Some Men Use Violence Against Women and How Can We Prevent it?" (terbit pada 2013) menunjukkan setidaknya 40 persen responden menganggap perempuan mesti rela mengalami kekerasan agar keluarga tetap bisa bertahan. Rata-rata 97 persen responden meyakini perempuan mesti tunduk pada suami dalam keluarga.

Survei itu, selain memotret sampel pelecehan di perkotaan dan pedesaan, juga menyorot Papua secara khusus. Papua dipilih karena "secara budaya berbeda dengan daerah lain di Indonesia, dan Papua adalah salah satu tempat untuk program bersama PBB dalam eliminasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang dilaksanakan UN Women, UNFPA, dan UNICEF."

Laporan itu menyebut ada 21,1 persen pria Papua setuju wanita ada kalanya pantas dipukul. Di kota yang diwakili Jakarta, ada 4,9 persen pria beranggapan demikian. Adapun di pedesaan (Purworejo), ada 8,5 persen laki-laki beranggapan wanita boleh dipukul.

Syaldi Sahude menyebut bahwa 85 persen korban kekerasan dalam pacaran terus menjalani hubungan itu. Banyak korban tak punya jalan keluar atau memang dibuat tunduk oleh pasangannya sehingga ia tak bisa lagi berkembang. Di sisi lain, lembaga bantuan pendampingan korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam pacaran/rumah tangga di Indonesia masih sangat sedikit.

Di Indonesia, menurut sebuah laporan Reuters, 90 persen kasus perkosaan tidak dilaporkan. Syaldi menduga hal itu disebabkan karena korban kerap mengalami tragedi ganda. Yang pertama jelas perkosaan itu sendiri. Yang kedua: jika pun korban melapor, korbanlah yang kerap disalahkan.

========

Tulisan diperbarui pada 15 Desember pukul 23.00, soal mengapa laporan UN Women menyorot kekerasan terhadap perempuan di Papua secara khusus.

Baca juga artikel terkait HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Arman Dhani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Arman Dhani
Penulis: Arman Dhani
Editor: Maulida Sri Handayani