Menuju konten utama

Dedi Mulyadi, Catcalling, dan Ragam Pelecehan Perempuan

Unggahan foto Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, membuka perdebatan penting: tentang catcalling, public shaming, dan pentingnya sensitif gender.

Dedi Mulyadi, Catcalling, dan Ragam Pelecehan Perempuan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Doc. Pribadi

tirto.id - Tangan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta, berada sangat dekat dengan paha seorang perempuan. Sekilas ia tampak seperti sedang meraba paha gadis muda di atas motor itu.

Foto yang mengabadikan momen Dedi menasehati seorang anak perempuan di jalanan menjadi viral, beragam komentar muncul tentu saja. Pengguna media sosial Twitter mengecam perbuatan Dedi yang dianggap menginvasi ruang privat anak perempuan itu. Sementara di halaman Facebook, Dedi membantah telah menyentuh paha anak perempuan itu, ia malah didukung dan mendapatkan apresiasi positif karena dianggap tengah menasehati anak perempuan itu.

“Mohon maap lihat photo dengan seksama tangan saya tidak memegang...tetapi menunjukkan pada guru yang mendampingi tentang etika berpakaian siswa, saksinya cukup banyak terimakasih,” tulis Dedi di akun Facebook pribadinya.

Tirto mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Dedi. Ia menceritakan bagaimana kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan, setiap dua pekan sekali, ditetapkan pada hari Selasa, ditetapkan sebagai hari pendampingan anak terhadap orang tua.

“Jadi anak di seluruh Purwakarta sama-sama mendampingi orang tuanya, sesuai profesinya,” kata Dedi.

Hari itu Dedi fokus pada profesi yang orang tuanya supir angkot dan pembuat peuyeum. Saat ia datang di desa pengerajin peuyeum tadi, dari arah berlawanan ada remaja yang naik motor dengan kencang.

Dedi mengaku jauh sebelumnya ia memiliki tradisi untuk menghentikan anak di bawah umur jika naik kendaraan bermotor untuk menghentikannya. Ia mengatakan bahwa banyak kecelakaan terjadi karena anak dibiarkan naik motor sendiri, tanpa pengamanan seperti helm. Dedi menjelaskan niatnya menegur. Ia tidak bermaksud melakukan pelecehan.

“Saat dihentikan, (lalu) ditanya nama (malah) nangis, ditanya orang tuanya mana, nangis,” jelas Dedi.

Setelah menghentikan anak perempuan itu ia bertanya mengapa ia tak sekolah dan mengapa di jalan. Selanjutnya Dedi mengunggah foto peristiwa itu sebagai pengingat agar tak ada lagi kejadian serupa. Ia kecewa orang langsung menghakimi tanpa tahu kronologi atau cerita di balik foto itu.

“Kalau misalnya tangan saya dianggap memegang paha anak itu, bagi saya ga ada masalah, saya salah,” katanya. Dedi sendiri lantas menghapus foto itu di Twitter dan meminta maaf kepada publik.

Mengapa foto yang dianggap melecehkan anak perempuan tadi jadi penting? Ia barangkali penanda bahwa di media sosial, seorang perempuan bisa berharap dibela haknya. Pelecehan terhadap perempuan di jalanan kerap kali menjadi kasus yang tak tertangani dan dianggap angin lalu.

Di Indonesia pelecehan dengan tendensi seksual terhadap perempuan di jalan merupakan peristiwa yang seolah dibiarkan. Seorang perempuan biasa mendapatkan pengalaman dilecehkan melalui siulan, ucapan yang merujuk pada etnis tertentu, atau ajakan melakukan persenggamaan. Aktifitas melecehkan orang di jalanan melalui komentar yang tak diinginkan, gesture, atau perilaku yang dilakukan orang asing kepada orang lain tanpa persetujuan dan dilakukan untuk merendahkan individu lain biasa disebut sebagai catcalling, salah satu bentuk pelecehan di jalan.

Sejauh mana kita melihat relasi antara unggahan foto Dedi Mulyadi dan fenomena street harassment dan catcalling? Bisa dilihat melalui pandangan publik terhadap bagaimana kita melihat otoritas tubuh perempuan.

Falla Adinda, seorang dokter, September lalu pernah mengalami catcalling di tempat kerjanya. Sebenarnya ini bukan yang pertama, beberapa kali sebelumnya ia pernah mengalami catcalling seperti siulan, ajakan untuk berkenalan, atau bahkan ucapan kasar dengan tendensi merendahkan.

“Biasanya kalau ada yang catcalling itu saya samperin, saya ajak ngomong,” katanya.

Hingga pada satu titik Falla digoda dengan sebutan "hai cantik". Saat itu ia merasa sudah tidak tahan dan mendiamkan lagi prilaku itu. Falla kemudian melapor kepada polisi untuk menindak pelaku catcalling dan mengadukan kepada polisi tadi bahwa ini bukan yang pertama. Bukan ditanggapi dan dibantu, Falla malah diremehkan.

“Polisinya kaya gesture anggep remeh dan menyuruh saya pergi dengan mengibas tangan,” katanya. Si oknum polisi lantas mengatakan bahwa upaya Falla melapor sebagai sesuatu yang ribet.

Tidak terima dengan perlakuan itu Falla kembali mengkonfrontasi polisi tadi. “Sambil teriak saya nanya, maksudnya apa tadi,” katanya. Si polisi tetap tak beranjak dari tempatnya duduk, kesal karena merasa diremehkan Falla lantas menegur balik, ia tidak ingin catcalling dianggap sebagai hal yang remeh. Sebagai korban yang merasa ketakutan, ia berhak mendapat perlindungan tapi pihak yang seharusnya melindungi malah meremehkan. Falla lantas membagi ceritanya di media sosial dan mendapatkan tanggapan luas.

Dua jam setelah kejadian catcalling itu Falla bertemu polisi lain yang kebetulan sedang mengamankan daerah sekitar kantornya. Berbeda dengan polisi sebelumnya yang tak peduli, polisi baru ini langsung merespon pengaduan dan mengajak bicara pelaku catcalling agar tak lagi melakukan hal itu.

Cerita Falla menjadi viral karena ada salah satu pihak kepolisian di Twitter yang merespon cerita ini, polisi yang mengabaikan pengaduan Falla akhirnya meminta maaf. Falla beruntung karena ia punya akses terhadap media sosial dan berani bicara. Lantas bagaimana dengan mereka yang cenderung diam?

“Banyak orang yang menganggap catcalling sebagai pujian,” kata Falla.

Paradigma ini yang semestinya diluruskan. Laki-laki mesti perlu berperan untuk meluruskan kesalahpahaman ini. membetulkan dan mengoreksi perilaku catcalling. Ia berharap lebih banyak laki-laki mengakhiri prilaku tidak menyenangkan ini. Falla berpikir bahwa catcalling itu tidak hanya dialami perempuan, laki-laki juga, tapi perempuan kerap menjadi pihak yang rentan karena kerap tak bisa membela dirinya sendiri.

Apa yang dialami Falla dan remaja perempuan dalam foto Dedi Mulyadi merupakan produk dari masyarakat dengan paradigma patriarkis. Perempuan diperlakukan hanya sebagai objek ketimbang rekan yang setara.

INFOGRAFIK Bunaglah Godaan

Syaldi Sahude dari Komunitas Laki-laki baru, yang peduli pada isu kesetaraan gender, melihat fenomena ini karena ketiadaan pemahaman gender. Isu ini penting agar tiap orang bisa menempatkan diri sesuai kapasitasnya dalam relasi yang setara.

Soal kejadian unggahan foto Dedi Mulyadi dalam foto tersebut, ia menilai Dedi mungkin tak ada niat untuk melakukan pelecehan atau bertujuan merendahkan. Namun ia mempermasalahkan tangan yang sepertinya menyentuh paha si gadis remaja. “Masalahnya apakah intensinya bertujuan merendahkan anak itu karena jenis kelaminnya,” katanya. “Ada namanya sentuhan yang tak pantas. Toh menegur bisa tanpa menyentuh dan mempermalukan yang bersangkutan,” lebih lanjut.

Tunggal Pawestri, aktivis perempuan yang aktif membela hak perempuan dan anak, menyebut apa yang dilakukan Dedi adalah bentuk street harassment dan public shaming, “[Itu] harassment karena saya yakin tak ada consent saat menyentuh korban. Bahwa Dedi bisa jadi tak memiliki intensi seksual namun menyentuh seseorang tanpa persetujuannya adalah sebuah pelecehan,” katanya.

Tunggal menyesalkan keputusan Dedi untuk mengunggah foto anak tersebut ke media sosial. “Itu jelas public shaming,” katanya.

Tunggal berpendapat bahwa setiap orang berhak diperlakukan penuh hormat, penghargaan dan empati. Apa yang dilakukan Dedi Mulyadi kepada anak SMP melanggar prinsip penghargaan tersebut, terlebih ia melakukannya kepada perempuan yang masih kategori anak.

Problemnya, menurut Tunggal, tindakan ini sering dianggap biasa, karena faktor relasi orang tua-anak. Anak diminta tunduk dan patuh kepada orang tua, dan orang tua merasa punya hak memperlakukan anak seenaknya atas nama "mendidik".

“Sentuhan di publik seperti yang dilakukan Dedi, bisa jadi dianggap wajar, karena kita terbiasa melihat hal itu dilakukan orang yang lebih tua kepada anak. Namun penting ditekankan, anak memiliki otoritas juga atas tubuhnya,” katanya.

Ia menilai sudah seharusnya seluruh pihak mengajarkan anak untuk tidak mau sembarangan disentuh oleh orang asing. Hal ini yang kurang dipahami, sehingga mungkin bagi sebagian orang susah melihatnya sebagai street harassment.

Tunggal Melihat bahwa semua ini memang tidak bisa dilepaskan dari sistem pola pikir patriarki yang menganggap perempuan adalah subordinat alih-alih manusia yang setara dengan laki-laki. Sehingga tubuh perempuan perlu dikontrol, termasuk bagaimana perempuan berpakaian.

“Perempuan boleh pakai baju apa saja yang ia suka. Melarang dan mengaturnya dengan paksa apalagi sembari mempermalukannya di depan publik, itu melanggar hak kekebasan berekspresi sih,” katanya.

Menjawab tuduhan itu, Dedi meminta para aktivis untuk bisa menempatkan foto sebagai konteks teguran. Ia percaya siapapun boleh berpakaian sesuai yang ia inginkan. Hanya saja, dalam konteks foto tersebut, sebagai anak sekolah ia semestinya memakai seragam. Apalagi saat itu sedang waktu jam sekolah. Ia tidak keberatan dan membatasi ekspresi berpakaian seseorang, namun kebebasan itu jangan dianggap sebagai hak berbuat semaunya.

“Kebebasan salah dipahami,” katanya. Lebih lagi di Purwakarta ia menginginkan para remaja bisa menghargai adat Sunda. “Orang Sunda ada etika dalam berpakaian,” katanya.

Dedi meminta sebelum melakukan penilaian, netizen memahami persoalan yang lebih luas daripada foto itu sendiri. Ia menjelaskan bahwa niat awal bukan soal pakaian, tapi soal mengapa sebagai anak sekolah ia naik motor sendirian di jam sekolah tanpa seragam. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemerintah Purwakarta berkomitmen pada perlindungan anak dan perempuan. Salah satunya melalui pendidikan. Pendidikan menurut Dedi adalah kunci melawan pernikahan dini yang dulu sering terjadi di daerahnya.

Pernikahan anak di bawah umur jelas melanggar hak-hak anak itu sendiri. “Melanggar hak reproduksi, makanya pencegahannya melalui pendidikan berkarakter," kata Dedi.

Dibuatlah regulasi pendidikan 12 tahun, seluruh anak di Purwakarta bisa masuk SMP sampai SMA. Ini adalah upaya melawan pernikahan anak di bawah umur. Jika anak sekolah sampai tingkat SMA, setidaknya mereka tidak akan menikah sampai usia 17 tahun. Jika hanya sampai SMP, sangat mungkin anak-anak itu akan menikah di usia 15/16 tahun.

Apa pun itu, unggahan foto Dedi ini menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja: bahwa jangan sembarangan mengunggah foto anak di bawah umur. Bahkan walau pun niatnya mendidik sekali pun, mengunggah foto semacam itu dapat menerbitkan perasaan malu kepada si anak—pendeknya: merasa dipermalukan di depan publik, public shaming jika merujuk pendapatnya Tunggal Pawestri.

===========

Naskah tayang perdana di Tirto pada 30 November 2016

Baca juga artikel terkait HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL atau tulisan lainnya dari Zen RS

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Arman Dhani
Penulis: Zen RS
Editor: Maulida Sri Handayani