Menuju konten utama

Menteri UMKM Soal Surat ke 6 Kedubes: Tak Ada Perintah dari Saya

Maman menegaskan keluarganya tak menggunakan dana APBN untuk perjalanan ke luar negeri tersebut.

Menteri UMKM Soal Surat ke 6 Kedubes: Tak Ada Perintah dari Saya
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/7/2025). tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025). Kedatangannya ini diakuinya sebagai inisiatif pribadi untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan polemik yang menyeret dirinya dan istrinya, Agustina Hastarini, terkait pendampingan kepada 6 Kedubes RI.

Pantauan reporter Tirto, Maman tiba Gedung KPK pukul 15.02 WIB. Dia mengenakan batik yang coraknya didominasi warna kuning kecoklatan dan hitam.

“Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik, isu, yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” katanya kepada wartawan sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Maman keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Dia mengaku diterima oleh Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.

“Ini adalah bagian dari proses pertanggungjawaban moral dan pertanggungjawaban hukum saya sebagai pejabat negara yang saya diberikan amanah oleh Pak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, untuk bekerja secara sungguh-sungguh,” ujar Maman usai melaporkan ke KPK.

Maman mengakui bahwa istrinya memang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam misi kebudayaan selama 14 hari. Dia menyebut hal itu dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang mengikuti pertandingan yang rutin dilakukan sejumlah sekolah.

“Berangkat ke sana 27 orang anak-anak muda, anak-anak kita, yang dengan segala harapan besar ingin berprestasi buat bangsa dan negara ini. Alhamdulillah, Minggu kemarin yang SMA-nya, Lab School, juara umum bertanding dengan 800 peserta lainnya,” ujarnya.

Maman menegaskan bahwa keluarganya tak menggunakan dana APBN untuk perjalanan ke luar negeri tersebut. Dia mengaku berani menjamin bahwa uang yang dipakai adalah uang pribadi istrinya, termasuk untuk tiket, konsumsi, sewa kendaraan hingga hotel.

“Dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei. Artinya, tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun,” kata Maman.

Lebih jauh, Maman juga menyebut bahwa dirinya tak mengetahui perihal surat permohonan pendampingan kepada 6 Kedutaan Besar RI di luar negeri serta satu Konsulat Jenderal RI. Dia juga menegaskan bahwa keberangkatan istrinya itu tak didampingi oleh pihak mana pun.

“Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apa pun arahan dari saya. Jadi, saya merasa tidak tahu-menahu mengenai dokumen tersebut,” terang Maman.

Sebelumnya, surat berkop Kementerian UMKM itu viral di media sosial pada Kamis (3/7/2025). Surat bertanggal 30 Juni 2025 tersebut diduga sebagai bentuk abuse of power (penyalahgunaan wewenang) oleh Maman Abdurrahman selaku menteri.

Dalam surat tersebut, Kementerian UMKM menyampaikan permohonan kepada enam Kedutaan Besar RI serta satu Konsulat Jenderal RI untuk mendampingi Agustina Hastarini. Kunjungan ini direncanakan berlangsung selama dua pekan, mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Negara dan kota-kota yang akan disinggahi Agustina antara lain Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), Milan (Italia), dan Istanbul (Turki).

Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu dibubuhi tembusan kepada Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II, serta Kementerian Luar Negeri.

Baca juga artikel terkait MAMAN ABDURAHMAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi