Menuju konten utama

DPR Pastikan Tak Ada PHK di Streamlining Telkom

Hal itu dipastikan setelah DPR RI, menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

DPR Pastikan Tak Ada PHK di Streamlining Telkom
Penyelesaian streamlining 10 entitas menjadi tonggak penting transformasi Telkom menuju Strategic Holding, guna memperkuat sinergi, tata kelola, dan penciptaan nilai di seluruh portofolio bisnis TelkomGroup. FOTO/dok. Telkom
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (23/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Anggia Ermarini memastikan proses streamlining Telkom Group tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut disampaikannya berdasarkan komunikasi antara Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom selama beberapa pekan terakhir.

“Melalui proses dialog tersebut, ketiga pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin penting, yakni proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Anggia, dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Anggia menyebut seluruh pegawai tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama di mana pun mereka ditugaskan. Sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meski unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana.

“Serta hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang saat ini tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara,” kata dia.

Anggia mengatakan pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap agar prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.

Di sisi lain, Andre Rosiade menjelaskan hal tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan pimpinan DPR RI agar pengaduan Sekar Telkom dapat diselesaikan lewat dialog antarpihak.

"Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre.

Sementara itu, Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri, menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dialog yang diberikan pimpinan DPR RI dan Komisi VI. Menurutnya, kepastian status sebagai karyawan BUMN menjadi aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan pekerja Telkom dan anak-anak perusahaannya, termasuk PINS.

"Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," kata Nasri.

Baca juga artikel terkait PT TELKOM atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama