tirto.id - Hasil penyelidikan atas kasus tewasnya salah satu pangeran Kerajaan Arab Saudi, Abdullah bin Fahad, pada 2025 lalu telah dirilis. Sang pangeran itu disebut telah mengonsumsi alkohol dan zat narkotika sebelum ditemukan tewas di kamar hotel mewah di London, Inggris. Berikut kronologinya.
Sebelumnya, seturut The Standardpada Jumat (24/7/2026), penyebab kematian Abdullah bin Fahad itu disebut telah terungkap dalam penyelidikan oleh Pengadilan Koroner London Barat Dalam. Hasil pemeriksaan toksikologi menyebut adanya kandungan zat-zat terlarang dalam jenazah Abdullah bin Fahad.
Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi al Saud merupakan salah satu pangeran di Kerajaan Arab Saudi. Ia ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel mewah di London pada November 2025 lalu.
Penyelidikan atas kasus penemuan mayat pangeran itu kemudian dilakukan. Belakangan, hasil penyelidikan mulai terungkap dan sang pangeran diduga tewas akibat mengonsumsi zat narkotika.
Kronologi Pengungkapan Kematian Pangeran Abdullah bin Fahad
Kasus ini bermula pada 25 November 2025. Kala itu, Pangeran Saudi Abdullah bin Fahad ditemukan petugas hotel dalam keadaan tewas di salah satu kamar Hotel Marriot di Kensington, London, Inggris.
Peristiwa itu sontak menyita perhatian publik. Abdullah bin Fahad merupakan keluarga Kerajaan Saudi dan Hotel Marriot di Kensington merupakan hotel mewah dengan harga kamar mencapai £600 atau sekitar Rp14 juta per malam.
Pengadilan Koroner London Barat Dalam kemudian menerima laporan penemuan mayat tersebut. Disebutkan bahwa seorang pria berusia 29 tahun yang tengah menginap di London selama sepekan ditemukan tewas di kamar hotel di Kensington.
Laporan pengadilan itu menyebut bahwa sang pangeran sempat terekam kamera CCTV pada malam sebelum kematiannya. Saat itu, CCTV merekam Abdullah bin Fahad keluar hotel untuk merokok dan kembali lagi.
Namun, keesokan harinya, petugas kebersihan hotel menemukan sang pangeran dalam keadaan tak bernyawa ketika hendak membersihkan sebuah kamar di lantai lima. Abdullah ditemukan tewas dalam keadaan berpakaian lengkap dan terbaring di lantai kamar mandi.
Menukil media LBC, Kamis (23/7/2026), pengadilan juga telah diberitahu tentang laporan medis dari jenazah yang ditemukan itu. Disebutkan bahwa jenazah Abdullah bin Fahad mengandung kadar etanol sebesar 222 mg alkohol per 100 ml darah. Kadar itu hampir tiga kali lipat batas alkohol legal untuk mengemudi di Inggris, yakni 80 mg alkohol per 100 ml darah.
Selain adanya zat alkohol dalam jumlah banyak, jasad sang pangeran juga mengandung zat narkotika. Ada tiga zat narkotika yang ditemukan, yakni Gamma-hydroxybutyrate (GHB) ganja, dan Xanax.
Pengadilan juga disebut telah diberi tahu bahwa Abdullah bin Fahad berada di London kala itu untuk menjalani rehabilitasi kecanduan alkohol dan Xanax di Klinik Priory. Klinik ini merupakan fasilitas rehabilitas yang terkenal di Roehampton, London dengan biaya perawatan mencapai £35.000 atau Rp837 juta per minggu.
Laporan program rehabilitasi Abdullah mencatat bahwa sang pangeran tengah menjalani detoksifikasi alkohol, benzodiazepin, dan obat anti-kecemasan Pregabalin. Hal ini sejalan dengan temuan obat-obat anti-kecemasan dalam dosis terapeutik yang ditemukan pada jasad Abdullah pasca ditemukan tewas.
Konsultan psikiater dr. Victoria Chamorro menyebut bahwa Abdullah selama ini telah “berpartisipasi dengan baik” dalam proses rehabilitasi. Abdullah juga dinyatakan “tak berisiko bunuh diri” ketika pulang dari klinik di Roehampton.
Akan tetapi, tak lama setelah keluar dari Klinik Priory, Abdullah tercatat menjalani perawatan lebih lanjut di Rainford Hall di St Helen’s, Merseyside. Di klinik swasta itu Abdullah telah membayar layanan £7.000 atau Rp167 juta per minggu untuk infeksi saluran pernapasan atas yang ia derita.
Abdullah kemudian dinyatakan pulih dan meninggalkan fasilitas kesehatan di Merseyside pada 14 Oktober 2025. Sebulan kemudian, ia ditemukan tewas di kamar hotel.
Pemeriksaan post-mortem pada jasad Abdullah menyebut bahwa ia tidak memiliki penyakit akut atau kronis ketika ditemukan tewas. Namun, terdapat jejak serangan jantung akibat kombinasi obat-obatan dan alkohol.
Sementara itu, laporan kepada pengadilan di London menyebut bahwa tidak ada bukti keterlibatan pihak ketiga dalam kasus ini. CCTV hotel mengonfirmasi bahwa Abdullah dalam keadaan seorang diri pada malam sebelum kematiannya.
Otoritas Inggris juga telah mencatat kematian Abdullah bin Fahad sebagai kasus kematian akibat kecelakaan. Dalam laporan itu, kecelakaan yang dialami Abdullah dicatat sebagai dampak konsumsi berbagai jenis obat-obatan.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































