Menuju konten utama

Mempertanyakan Urgensi Kursus Kepala Daerah di Singapura?

Pelatihan kepala daerah ke Singapura batal usai dikritik DPR. Seberapa besar dampak pelatihan di luar negeri terhadap kinerja kepala daerah?

Mempertanyakan Urgensi Kursus Kepala Daerah di Singapura?
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (tengah) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kedua kanan) dan Ribka Haluk (kiri) berjalan untuk mengikuti upacara pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada serentak di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rencana Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) memberangkatkan 25 kepala daerah ke Singapura memicu sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih dijalankan pemerintah.

Program tersebut akhirnya dibatalkan dan diganti dengan pembelajaran daring. Namun, polemik yang muncul memantik pertanyaan lebih mendasar: apakah transfer pengetahuan dari luar negeri memang menjadi kebutuhan utama kepala daerah, atau pemerintah seharusnya lebih berfokus memastikan pelatihan benar-benar berdampak terhadap kualitas tata kelola pemerintahan?

Sejumlah pengamat menilai persoalan utamanya bukan terletak pada lokasi pelatihan, melainkan belum adanya mekanisme evaluasi yang mampu mengukur manfaat nyata program pengembangan kapasitas kepala daerah.

Semula, Lemhannas berencana mengirim 25 kepala daerah terpilih mengikuti program pembelajaran di Singapura dalam rangka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III. Program ini diselenggarakan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).

Gubernur Lemhannas C Syadzily menjelaskan peserta akan menjalani pendidikan selama lima hari di Lemhannas, satu hari di Purnomo Yusgiantoro Center, kemudian mengikuti pembelajaran selama sepekan di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore.

"Kegiatan ini adalah sebagai upaya kita, Lemhannas, Kemendagri, dan juga PYC untuk memberikan satu penguatan terhadap kapasitas kepemimpinan pemerintahan daerah agar mereka memiliki wawasan kebangsaan, memiliki sikap patriotik, bekerja secara sungguh-sungguh untuk membangun daerahnya dengan kepemimpinan yang kuat dan tangguh," kata Ace, Rabu (15/7/2026) pekan lalu.

Pembukaan P4N ke-70 Lemhannas tahun 2026

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily (tengah) didampingi Wakil Gubernur Lemhannas Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma (kanan) dan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (kiri) berfoto bersama peserta pada Upacara Pembukaan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) ke-70 di Kantor Lemhannas, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Lemhannas menggelar P4N bagi 110 peserta dari perwira TNI, perwira Polri, ASN, lembaga pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan yang bertemakan pemantapan kapasitas pimpinan tingkat nasional guna mendukung asta cita dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

Menurut Ace, selama berada di Singapura para peserta dijadwalkan mempelajari praktik pelayanan publik, seperti sektor pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, hingga digitalisasi pemerintahan. Mereka juga akan mengunjungi sejumlah institusi pelayanan publik.

"Kita tahu bahwa hingga saat ini saya kira Singapura merupakan negara yang memiliki best practices dalam hal pelayanan publik," ujarnya.

Ace mengatakan hasil pembelajaran tidak berhenti pada pelatihan. Setelah kembali ke Indonesia, para peserta akan menyusun proyek unggulan yang akan diterapkan di daerah masing-masing dan pelaksanaannya dipantau oleh Lemhannas, Kemendagri, serta PYC.

"Setelah mereka menyusun masing-masing rencana tindak lanjut yang menjadi program unggulan masing-masing daerah tersebut, mereka dilakukan monitoring, baik oleh kami maupun oleh Kementerian Dalam Negeri dan PYC untuk melihat sejauh mana proyek unggulan tersebut itu betul-betul bisa diimplementasikan di daerah," tuturnya.

Selain materi kepemimpinan dan geopolitik, peserta juga dijadwalkan memperoleh pembekalan mengenai integritas dan pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rencana tersebut kemudian menuai kritik dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurut Puan, pemerintah perlu menjelaskan urgensi pengiriman kepala daerah ke luar negeri ketika negara masih menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami nanti akan meminta penjelasan secara detail, di saat masa efisiensi seperti ini dan situasi global seperti ini, apakah memang dibutuhkan untuk mengirim kepala daerah untuk peningkatan capacity building itu sampai ke luar negeri?” kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Puan Maharani

Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

Merespons kritik tersebut, Lemhannas membatalkan keberangkatan peserta ke Singapura. Tahap pembelajaran bersama Lee Kuan Yew School of Public Policy tetap dilaksanakan, tetapi secara daring dari Jakarta.

Dalam keterangan tertanggal 20 Juli 2026 yang diterima Tirto, Ace menyebut para peserta tetap memperoleh materi mengenai praktik tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kelas dunia dari para pengajar Lee Kuan Yew School of Public Policy.

"Selama empat hari ke depan, para peserta akan diberikan materi-materi strategis yang mencakup wawasan komprehensif terkait best practices tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kelas dunia oleh para pakar dari Lee Kuan Yew School of Public Policy, National NUS," tulisnya.

Materi yang diberikan meliputi governance, leadership and accountability, Singapore’s environmental sustainability journey, Singapore public housing, digital transformation in Singapore, education-Singapore’s experience, serta healthcare system in Singapore.

Ace menegaskan perubahan metode pembelajaran tidak mengurangi kualitas materi yang diterima peserta.

"Setelah empat hari pembekalan di Lemhannas, kita langsung mengimplementasikan semangat adaptasi digital pada tahap kedua ini. Sesi bersama LKYSPP dipusatkan secara daring dari BPSDM Jakarta. Langkah ini dilakukan tanpa mengurangi sedikitpun bobot materi dan kepakaran narasumber."

Program Tak Tepat

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Armand, menilai keputusan mengirim kepala daerah ke Singapura memang kurang tepat jika dilihat dari momentum. Menurut dia, banyak pemerintah daerah saat ini masih menghadapi tekanan fiskal akibat pemangkasan transfer dari pemerintah pusat.

"Kalau program ini dijalankan dalam situasi normal, menurut kami oke-oke saja. Tapi sekarang pemerintah daerah sedang berhadapan dengan guncangan fiskal karena pemangkasan transfer ke daerah. Dari sisi momentum itu kurang pas," katanya kepada Tirto, Kamis (23/7/2026).

Namun, Armand menilai persoalan yang lebih penting bukan sekadar lokasi pelatihan. Menurut dia, Singapura memang memiliki praktik pelayanan publik yang baik, tetapi belum tentu seluruh model tersebut dapat diterapkan di daerah-daerah di Indonesia yang memiliki karakteristik fiskal dan tata kelola berbeda.

"Singapura memang punya best practices pelayanan publik, tetapi apakah itu bisa menjadi batu pembanding untuk konteks daerah-daerah di Indonesia juga perlu dipertanyakan," ujarnya.

Ia menyoroti belum adanya sistem monitoring dan evaluasi yang menunjukkan dampak nyata pelatihan atau studi banding terhadap kinerja kepala daerah. Pemerintah, kata dia, belum pernah mempublikasikan laporan yang mengukur keberhasilan program serupa.

"Kita tidak dapat semacam rapor dari pemerintah pusat terkait evaluasi kinerja mereka pasca-retreat. Misalnya saja soal kasus korupsi yang masih marak terjadi, itu mempertanyakan efektivitas pelatihan-pelatihan seperti ini," katanya.

Menurut Armand, pelatihan akan kehilangan makna jika tidak diikuti mekanisme evaluasi yang jelas. Ia mengusulkan setiap kepala daerah membawa persoalan riil dari daerah masing-masing untuk dibahas selama pelatihan, kemudian melaporkan implementasi solusi setelah kembali bertugas.

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, Armand juga menilai transfer pengetahuan tidak harus dilakukan melalui kunjungan ke luar negeri. Kepala daerah justru dapat belajar dari pemerintah daerah di Indonesia yang dinilai berhasil meningkatkan pelayanan publik dan beradaptasi dengan efisiensi anggaran.

"Daerah-daerah yang dinilai bisa mengatasi problem efisiensi ini mestinya kepala daerah diarahkan ke daerah-daerah seperti itu, bukan ke Singapura," kata Armand.

Baca juga artikel terkait LEMHANAS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News Plus
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana