Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Marsda Mohammad Syafii untuk menjadi Kepala BNPP sementara kursi Kepala BSSN dan Wagub Lemhanas masih kosong.
Pemerintah mengelu-elukan KUHP baru yang telah disahkan DPR. Mereka mengeklaim bahwa produk hukum tersebut meninggalkan paradigma pemidanaan era kolonial.