Menuju konten utama

Gubernur Lemhanas Singgung Bahaya Ancaman Siber di Pilkada 2024

Pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara telah membentuk empat satuan tugas untuk mengamankan data dari ancaman siber.

Gubernur Lemhanas Singgung Bahaya Ancaman Siber di Pilkada 2024
Tubagus Ace Hasan Syadzily mengikuti pelantikan dirinya sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/aww.

tirto.id - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, menyinggung bahaya ancaman siber dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Menurut Ace, peretasan Pusat Data Nasional (PDN) yang sempat heboh perlu menjadi perhatian serius agar insiden serupa tidak terjadi lagi.

"Ancaman keamanan Siber sangat relevan terkait dengan pentingnya menjaga keamanan data dalam pelaksanaan Pilkada 2024," kata Ace saat rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Menurut Ace, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara telah membentuk empat satuan tugas untuk mengamankan data dari ancaman siber.

Kendati demikian, kata dia, pemerintah perlu melakukan audit dan pembaruan sistem keamanan guna mencegah kemungkinan kebocoran data di masa yang akan datang.

Peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) memberikan pelajaran bahwa kerentanan ancaman siber di Indonesia masih begitu besar. Mitigasi dan perbaikan keamanan siber mesti terus dibenahi pemerintah. Sudah semestinya ancaman serangan siber juga perlu diwaspadai sebagai salah satu kerawanan Pilkada 2024.

Dalam agenda Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Sumatra, di Medan, pada 9 Juli 2024, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan keamanan data nasional atas ancaman serangan siber di Pilkada 2024.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menyatakan sejak pilpres dan pemilu legislatif lalu, pihaknya sudah menggelar operasi pengamanan data. Ia berjanji hal serupa juga bakal dilakukan untuk mengamankan data dari ancaman siber pada pemilihan kepala daerah.

“Tentunya konsep operasinya berlanjut sampai pilkada serentak di wilayah Indonesia,” kata Hinsa.

Operasi tersebut, kata dia, dijalankan oleh empat satuan tugas (satgas) yang berada di bawah naungan BSSN. Satgas ini terdiri dari Satgas Keamanan Siber, Satgas Pengendalian Informasi, Satgas Sandi, dan Satgas Konflik.

Tugas mereka beragam, ada yang bekerja untuk mengamankan dan monitoring dari ancaman serangan siber. Selain itu, ada yang melakukan pengendalian informasi, monitoring analisis media sosial, kriptografi, hingga edukasi ke masyarakat.

Masa kerja satgas ini akan berlangsung sejak H-63 pelaksanaan Pilkada Serentak hingga H+32 pelaksanaan di 37 provinsi seluruh Indonesia.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi