Menuju konten utama
Pertahanan & Keamanan Negara

Urgensi Pembentukan Angkatan Siber sebagai Matra Keempat TNI

Indonesia saat ini punya unit siber di sejumlah instansi seperti Polri, BSSN hingga Kominfo. Namun, mereka memiliki fokus yang berbeda-beda.

Urgensi Pembentukan Angkatan Siber sebagai Matra Keempat TNI
Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto dalam Seminar Nasional Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2045 di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (7/8/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

tirto.id - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengusulkan rencana pembentukan Angkatan Siber sebagai matra keempat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Usulan itu muncul seiring berkembangnya ancaman siber di Tanah Air.

Semua bermula ketika Andi diminta bicara perihal kemungkinan Indonesia seperti Singapura yang mempunyai angkatan siber. “Saya harus menawarkan ‘peta jalan’ apakah Indonesia nanti seperti Singapura, punya angkatan siber melengkapi Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara?” ujar Andi dalam Seminar Nasional Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2045 di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.

Singapura membutuhkan Angkatan Siber karena ada perubahan yang sangat signifikan dalam bidang pertahanan siber. Talenta digital yang berkembang di negara tersebut ditarik masuk ke Digital and Intelligence Service sebagai angkatan keempat. Usulan pembentukan Angkatan Siber di Indonesia masih dalam tahap awal, sebab beberapa kementerian dan lembaga memiliki unit siber tersendiri.

“Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki satuan siber. Di kepolisian juga sudah ada, BSSN ada satuan siber. Apakah nanti berevolusi menjadi angkatan tersendiri seperti di Singapura?" kata Andi mempertanyakan.

Meski begitu, dia merasa Mabes TNI hingga Kementerian Pertahanan dalam lima tahun mendatang dapat meningkatkan satuan siber ini. Sehingga pencapaian yang dapat dilihat adalah satuan siber di Mabes TNI dipimpin oleh perwira bintang tiga.

Pencapaian tersebut juga dapat menarik talenta digital di Indonesia untuk terlibat dalam pertahanan siber. “Dari situ mungkin baru dipikirkan, apakah seperti Singapura, Indonesia butuh melompat untuk membentuk angkatan keempat, Angkatan Digital Indonesia,” sambung Andi.

Indonesia harus belajar dari Singapura yang sudah mempersiapkannya sejak tujuh tahun lalu. Singapura resmi menciptakan Angkatan Siber pada Oktober 2022.

Negara itu memiliki 3.000 pasukan pada tahun ini. Angka itu akan terus bertambah menjadi 12 ribu dalam kurun waktu delapan tahun. Mereka punya seragam hijau untuk Angkatan Darat, seragam putih untuk Angkatan Laut, seragam biru bagi Angkatan Udara, dan seragam abu-abu bagi Angkatan Digital dan Intelijen.

Perlu Kajian Lebih Lanjut & Jangan Abu-Abu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono berkata, presiden dapat meminta Lemhannas atau Dewan Ketahanan Nasional untuk membuat kajian-kajian khusus yang dianggap perlu, sehingga ada masukan atau pandangan panjang atas dampak kebijakan tersebut.

“Untuk kebutuhan angkatan siber, Indonesia sudah punya Badan Siber dan Sandi Negara yang memang berfungsi sebagai itu. Maka sebaiknya lembaga tersebut lebih dioptimalkan dan landasan hukum lembaga tersebut dilengkapi dengan undang-undang yang memberikan otoritas jelas,” ujar Dave kepada reporter Tirto, Selasa (8/8/2023).

Bila ada ulasan lain dan kajian yang mendalam bisa dilihat urgensi dan kebutuhan yang publik tidak pahami saat ini. Sebab digitalisasi itu selalu ada perubahan dan teknologi ada inovasi baru.

Sementara itu, pemerhati militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi berpendapat, usulan Andi prematur untuk ‘dibunyikan’ saat ini. Kalau mau dibentuk, harus jelas dahulu keorganisasian dan tata kelolanya.

“Matra itu SDM-nya terdiri dari jenjang tamtama, bintara hingga perwira tinggi, bagaimana rekrutmen dan pembinaannya? Kesenjataan dan kecabangannya apa saja? Itu semua tak bisa asal bunyi,” kata Fahmi kepada Tirto.

Fahmi mengatakan, harus diakui bahwa pembangunan kekuatan siber memang penting untuk memperkuat ketahanan nasional dan kapabilitas pertahanan keamanan negara. Fahmi sepakat jika Lemhannas menggodok ‘peta jalan’ pembangunan kekuatan siber untuk ketahanan nasional. Namun untuk pembentukan matra siber, masih banyak hal yang harus dikaji dan didiskusikan.

Pekerjaan rumah Indonesia di bidang siber memang banyak. Negara ini semestinya mulai dari yang paling pokok, yakni merumuskan visi siber Indonesia secara komprehensif, bukan dinarasikan secara parsial-parsial, kata Fahmi.

Visi itu, lanjut Fahmi, sebagai acuan dalam membangun kekuatan siber untuk ketahanan nasional, memetakan peluang dan tantangan yang dihadapi. Termasuk bagaimana mengurusnya sesuai wilayah ancaman, militer, nonmiliter maupun hibrida.

Dalam perundang-undangan, serangan siber baru diakomodasi sebagai salah satu bentuk ancaman bagi pertahanan negara dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Itu pun belum didefinisikan dengan jelas, masuk ke bentuk ancaman militer, nonmiliter, hibrida atau bisa ketiga-tiganya.

Pemerintah masih perlu menelaah dan memetakan postur siber nasional secara sistemik. Baik TNI, Polri, bahkan kementerian dan lembaga pemerintah seperti Kemenkominfo dan BSSN. Mulai dari SDM, infrastruktur, sampai koneksitas antar lembaga dan matra.

“Sebaiknya usulan itu tidak ‘dibunyikan’ sebelum jelas definisi ancaman dan ada hasil kajian sistemik. Setelah jelas, baru bisa menyimpulkan apakah pengelolaan ancaman siber itu memang membutuhkan pembentukan matra/angkatan baru atau cukup pembentukan satuan/organisasi di tingkat Mabes TNI dan Mabes Angkatan, disertai penyesuaian/penambahan korps kecabangan/kesenjataan di tiap-tiap matra yang ada saat ini,” tutur Fahmi.

Misalnya, kata Fahmi, memperkuat kelembagaan fungsi Komunikasi Elektronika TNI, penyesuaian korps perhubungan TNI AD serta korps elektro TNI AL dan TNI AU, atau dengan menambah korps kecabangan/kesenjataan yang tugas dan fungsinya untuk menangkal dan menangkis ancaman militer/hibrida berupa serangan siber.

Antisipasi Perang Masa Depan?

Usulan ini tentu saja harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, mengingat tren yang ada saat ini untuk melakukan invasi atau penyerangan ke sebuah negara sudah tidak lagi melulu melalui armada perang dan persenjataan, tapi juga sudah melalui peperangan siber atau biasa disebut “cyber warfare.” Hal ini disampaikan Ketua Communication & Information System Security Research Centre (Cissrec) Pratama Persadha.

“Dampak yang dapat ditimbulkan melalui perang siber pun juga tak kalah mengerikan, karena melalui serangan siber, sebuah negara dapat dibuat lumpuh dari sisi ekonomi dengan melakukan penyerangan ke sektor perbankan dan finansial, kemudian infrastruktur juga dapat dilumpuhkan dengan menyerang fasilitas energi, telekomunikasi, transportasi, serta melumpuhkan sektor administrasi pemerintahan,” ucap Pratama kepada Tirto, Selasa (8/8/2023).

Menurut dia, dapat dibayangkan jika serangan siber tersebut dilaksanakan beberapa saat sebelum dilakukan serangan militer, sebuah negara yang sedang lumpuh dan panik kemudian menerima serangan militer, maka niscaya akan mudah untuk dikuasai oleh negara lain.

Saat ini Indonesia memang memiliki beberapa unit siber dari instansi seperti BIN, Polri, BSSN serta Kementerian Kominfo. Namun, instansi tersebut memiliki fokus yang berbeda-beda dan tidak ada yang betul-betul fokus kepada pertahanan keamanan siber untuk menjaga kedaulatan NKRI dari serangan perang siber yang diluncurkan oleh pihak lain.

“Diharapkan dengan dibentuknya matra keempat tersebut, ada instansi yang betul-betul memiliki kewaspadaan penuh terhadap percobaan serangan siber yang akan dilakukan. Matra keempat yang dibentuk, tupoksinya tidak bertindihan dengan unit siber dari instansi lainnya, bahkan saling menguatkan,” terang Pratama.

Semua instansi tersebut dapat berbagi informasi terhadap setiap kondisi keamanan siber yang sedang terjadi dan masing-masing bisa menggali informasi yang lebih dalam sesuai dengan tupoksi, kata Pratama.

Baca juga artikel terkait SIBER atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz