Menuju konten utama

Maman Ungkap Penyebab Realisasi Hapus Utang UMKM Berjalan Lambat

Hingga akhir April 2025 realisasi penghapusan utang UMKM diketahui baru mencapai 19.375 UMKM.

Maman Ungkap Penyebab Realisasi Hapus Utang UMKM Berjalan Lambat
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Hotel Shang-ri La, Jakarta, Kamis (8/5/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengaku kesulitan untuk merealisasikan program penghapusan utang untuk 1 juta UMKM. Hingga akhir April 2025 realisasi penghapusan utang UMKM diketahui baru mencapai 19.375 UMKM dengan nilai Rp486 miliar.

“Kemarin ada beberapa tantangan, tantangan regulasi, tantangan anggaran, lalu tantangan eksekusinya,” kata Maman saat ditemui di Hotel Shang-ri La, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Maman mengatakan aspek yang sudah diselesaikan baru mengenai alokasi anggaran kebutuhan penghapusan tagihan UMKM oleh bank Himpunan Bank Dalam Negeri (Himbara). Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sudah menyepakati anggaran penghapusan kredit macet terhadap 1 juta UMKM.

“Kurang lebih kalau untuk target 1 jutaan itu kurang lebih sekitar Rp15 triliun, itu sudah dianggarkan. Artinya satu isu sudah selesai,” kata Maman.

Terkait regulasi, Maman menyebut penghapusan tagihan harus melalui dua tahap, yaitu penagihan optimal dan restrukturisasi. Namun, untuk restrukturisasi tidak dapat diterapkan pada UMKM karena biayanya terlalu tinggi. Karena rata-rata pinjaman mereka tercatat mencapai Rp10-30 juta.

"Kalau kita lakukan restrukturisasi, biaya untuk melakukan restrukturisasinya lebih besar dari pinjaman utangnya, artinya menjadi tidak worth it untuk dilakukan restrukturisasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah tengah merancang revisi Undang-Undang BUMN agar penghapusan utang UMKM tidak harus melalui tahap restrukturisasi.

“Alhamdulillah di dalam revisi undang-undang BUMN kemarin, kita sudah memasukkan cantelan payung hukumnya. Bahwa untuk melakukan penghapus tagihan bagi usaha-usaha mikro, tidak cukup hanya tidak perlu dilakukan restrukturisasi. Cukup melalui Permen BUMN yang disetujui oleh Danantara kita,” jelas Maman.

Sebelumnya, Maman mengungkapkan, anggaran penghapusan kredit macet terhadap 1 juta pelaku UMKM sudah disepakati di rapat umum pemegang saham (RUPS) bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dari masing-masing bank Himbara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) tercatat sudah mengalokasikan anggaran paling besar, yakni kurang lebih sebesar Rp15,5 triliun.

“Alhamdulillah di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM,” ujar Maman dalam konferensi pers di SME Tower, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Khusus untuk Bank BRI estimasinya kurang lebih sekitar Rp15,5 triliun, itu sudah diketok di RUPS. Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue,” imbuhnya.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra