tirto.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, meminta agar publik tak lagi membesarkan polemik surat permintaan pendampingan Kedubes RI di Eropa untuk istrinya yang ramai tersebar di media sosial. Sebab, dirinya sudah memberikan klarifikasi dan sudah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen pendukung.
“Kemarahannya, kekecewaannya, udah ya. Karena, saya sudah klarifikasi loh. Saya sudah langsung ke KPK. Jadi, cukup. Saya pikir enggak usah lagi dibesarkan,” ujar Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).
Maman mengatakan bahwa dirinya memahami kekecewaan publik atas beredarnya surat permintaan pendampingan untuk istrinya tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan ingin membangun tradisi positif dengan membuktikan bahwa tuduhan yang disasarkan kepada dirinya dan keluarga adalah tidak benar.
“Saya mengerti dan memahami [kekecewaan publik]. Saya menghormati dan sangat memahami bagi ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya. Wajar,” terang Maman.
Terlepas dari hal itu, Maman belum memastikan akan menempuh jalur hukum atau tidak untuk mengungkap siapa di balik beredarnya surat tersebut.
“Saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kami [Kementerian UMKM]. Ada apa, bagaimana, segala macam. Tapi, sepengetahuan kami, kami sudah cek, saya juga lihat. Jadi, kalau misalnya kami mau cari tahu, ya cari tahulah siapa yang nyebarin itu, tinggal ditanya saja,kan, gitu loh. Apa, dari mana dokumennya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Maman Abdurahman mendatangi KPK pada Jumat (4/7/2025). Kedatangannya ini diakuinya sebagai inisiatif pribadi untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan polemik yang menyeret dirinya dan istrinya, Agustina Hastarini, terkait surat permohonan pendampingan ke beberapa Kedubes RI di Eropa.
Maman mengakui bahwa istrinya memang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam misi kebudayaan selama 14 hari. Namun, perjalanan itu tidak menggunakan uang negara sama sekali. Dia berani menjamin bahwa uang yang dipakai adalah dana yang dikeluarkan sendiri oleh istrinya, termasuk untuk tiket, konsumsi, sewa kendaraan hingga hotel.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































