tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan akan menyelidiki laporan pulau-pulau kecil di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikuasai oleh warga negara asing (WNA).
Dia pun mengancam akan melakukan penyegelan dan pembongkaran bangunan jika ditemukan pelanggaran.
"Terhadap pulau kecil di dua wilayah tersebut, tentu kami akan dalami," kata Trenggono dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Trenggono menjelaskan langkah yang akan diambil KKP jika menemukan pelanggaran. Apabila ditemukan pembangunan properti di pulau kecil yang ternyata merupakan kawasan konservasi sehingga dilarang, KKP akan meminta bangunan disegel dan dibongkar.
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," ujar Trenggono.
Laporan mengenai penguasaan asing ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. Ia mengakui akan memeriksa status hukum kepemilikan pulau-pulau tersebut.
"Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian... tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB," kata Nusron.
Nusron menambahkan bahwa di pulau-pulau yang dimaksud, terlihat dibangun rumah dan resor atas nama warga negara asing, meski ia tidak merinci lokasi pastinya.
Ia menegaskan bahwa pulau-pulau kecil di Indonesia tidak boleh dikuasai atau dimiliki sepenuhnya oleh perorangan, termasuk pihak asing.
Hal ini diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2005 Pasal 2 Ayat 2 dan Peraturan Menteri KKP Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitarnya.
"Apakah legalnya itu masih punya WNI, tetapi mereka teken kontrak... kita belum tahu. Tetapi secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing," ucapnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































