tirto.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan pihaknya meminta bantuan Kepolisian untuk menindak jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal itu diminta Agus, beserta jajaran menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/2/2025) siang.
Agus menyadari keamanan di dalam Lapas masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, saat ini masih kerap diwarnai peredaran gelap narkoba.
“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” kata Agus, Jumat.
Menurut Agus, kolaborasi dengan Polri menjadi satu hal penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas. Dia mengakui salah satu hal yang sudah dilakukan, dengan menempatkan 313 napi ke UPT Maximum Security Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
“Kami menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” tutur dia.
Agus mengaku sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh Lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama narkoba. Agus telah memerintahkan jajarannya untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda.
Sementara itu, Jenderal Listyo mengatakan Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam Lapas. Sebab, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat narkoba.
“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi tiga bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” kata Listyo.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama