tirto.id - Menteri Haji dan Umrah M Irfan Yusuf mengaku akan mengunjungi Mekkah untuk program Kampung Haji di Tanah Suci pada Selasa (9/9/2025). Hal ini ia nyatakan usai dilantik menjadi Menteri Haji dan Umrah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Menurut Irfan, kepergiannya ke Mekkah untuk memastikan lokasi yang akan dijadikan Kampung Haji di Tanah Suci. Ia akan melancong ke Mekkah bersama Badan Pengelola Investasi PT Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Menurut dia, Kampung Haji belum dapat digunakan jemaah pada tahun depan. Rencananya, Kampung Haji baru dapat digunakan pada tiga tahun mendatang.
"Untuk memastikan lagi lokasi yang kami ambil, karena bulan kemarin kami sudah melihat beberapa lokasi, calon lokasi, dan insyaallah besok akan kami putuskan mana yang akan kami ambil," ucapnya di Istana Negara, Senin.
"[Sebanyak] 1-2 tower diharapkan tahun 2028 bisa dipakai," sambung Irfan.
Ia meyakini pengelolaan haji yang dilakukan instansi selevel kementerian akan mempermudah koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
Sementara itu, katanya, Kementerian Haji dan Umrah tidak akan menerima alokasi baru dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kementerian baru itu akan menerima alokasi dari salah satu direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian Agama (Kemenag).
"Anggaran tidak ada anggaran yang baru, anggaran kami Badan Penyelenggara Haji yang lama ditambah peralihan dari anggaran Dirjen PHU yang dialihkan ke Kementerian Haji," tutur Irfan.
Sbelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan pemerintah berencana membeli tanah di Mekah, Arab Saudi, untuk mendirikan Kampung Haji. Rencana itu mencuat usai Royal Commission of Mekkah menawarkan tanah di Tanah Suci.
Menurut Rosan, rencana pembelian tanah itu juga berlangsung usai Presiden Prabowo Subianto menemui Perdana Menteri Arab Saudi Muhammad bin Salman.
"Undang-Undang dari Arab Saudi ini diubah, untuk kepemilikan boleh dimiliki oleh pihak asing di Mekah," ucapnya di Istana Negara, Rabu (30/7/2025).
"Jadi, tanahnya itu freehold, hak pilih, untuk pertama kali ini diubah. Jadi, Undang-Undang ini diubah, saya dikontak langsung oleh Pemerintah Arab Saudi dan Undang-Undang ini, kita akan melalui prosesnya," lanjut dia.
Meski demikian, Rosan belum memastikan kapan Pemerintah RI akan mendirikan Kampung Haji di Mekah. Akan tetapi, Pemerintah Pusat disebut tengah memproses pembelian tanah di Mekah itu.
Ia menyebutkan, pihak asing diperkenankan memiliki tanah di Mekah berlangsung mulai Januari 2025. Rosan mengaku akan berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Arab Saudi terkait rencana pembelian tanah itu.
Di satu sisi, ia belum menyatakan dengan jelas berapa luas tanah yang bakal dibeli. Rosan hanya menyatakan luas tanah yang dibeli seluas delapan plot. Kontur tanah yang rencananya dibeli bervariasi, termasuk tanah berbukit.
Rosan menambahkan, Pemerintah Arab Saudi bakal merelokasi warga di lahan yang bakal dibeli Pemerintah RI. Dengan demikian, Pemerintah RI tak perlu bertanggung jawab untuk ganti untung/ganti rugi warga yang direlokasi.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id





























