Menuju konten utama

Menteri ESDM Arifin Bantah BBM Subsidi Dibatasi per 17 Agustus

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, membantah pernyataan Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan, tentang keinginan pelaksanaan pembatasaan BBM subsidi per 17 Agustus.

Menteri ESDM Arifin Bantah BBM Subsidi Dibatasi per 17 Agustus
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7/2024). tirto.id/Faesal Mubarok

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, membantah rencana pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

"Enggak ada yang berubah, enggak," ujar Arifin saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Arifin menuturkan, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak memang dilakukan untuk pembatasan BBM bersubsidi. Akan tetapi, pemerintah tengah mengevaluasi isi revisi aturan dan belum mengesahkannya dalam waktu dekat.

"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data. Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, lagi diperdalam lagi," ungkap pria kelahiran tahun 1953 itu.

Pria yang pernah menjadi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia ini membocorkan, pemerintah tengah mengevaluasi proses subsidi Solar dan Pertalite dalam pembatasan BBM bersubsidi. Ia mengatakan, pengguna baru bisa membeli BBM subsidi ketika sudah terdaftar di aplikasi yang dibuat pemerintah mendatang.

"Ya semua yang subsidi, yang non-subsidi kan engga. Semuanya harus terdaftar, datanya lagi disiapin untuk bisa dipertajam lagi," tutur Arifin.

Arifin mengatakan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah berkoordinasi dan mengevaluasi rencana pembatasan BBM bersubsidi. Setelah melalui tahap evaluasi dan koordinasi, kementerian akan melanjutkan pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Berdasarkan, nanti kita ajuin melalui Permen tapi kan memang harus tepat sasaran, mana yang memang, kendaraan apa yang tepat. Masih harus di antara tiga menteri, baru ke Kemenko Perekonomian," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pemerintah akan membatasi pembelian atau penggunaan BBM bersubsidi yang berlaku mulai 17 Agustus 2024. Strategi ini diklaim sebagai upaya efisiensi negara.

"Kita berharap 17 Agustus ini orang yang tidak berhak mendapat BBM subsidi akan bisa kita kurangin," ujar dia di Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Secara khusus, Luhut mewanti-wanti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diproyeksi akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Andrian Pratama Taher