Menuju konten utama

Erick Thohir Ungkap Pembatasan Subsidi BBM Masih Proses Kajian

Erick menegaskan BUMN bukan kementerian yang memiliki ranah untuk membuat kebijakan, namun sifatnya himpunan korporasi.

Erick Thohir Ungkap Pembatasan Subsidi BBM Masih Proses Kajian
Erick Thohir di Istana Negara, Rabu (10/7/2024). tirto.id/Irfan Amin

tirto.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan, kebijakan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) masih dalam kajian di internal pemerintah. Menurut dia, pemerintah saat ini masih melakukan kajian terkait subsidi BBM tersebut yang diharapkan tepat sasaran.

“Kita menunggu saja ya dan saya rasa koordinasi dan diskusi antarkementerian masih berjalan," kata Erick di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Saat dikonfirmasi mengenai proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Erick mengaku tidak tahu perkembangannya. Dia akan menunggu dan melaksanakan jika Perpres 191 turun.

“Ya tunggu saja, Perpres 191 kita masih menunggu belum turun,” kata dia.

Erick menegaskan Kementerian BUMN bukan kementerian yang memiliki ranah untuk membuat kebijakan, namun sifatnya himpunan korporasi. Sehingga dia menekankan jika ada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, maka pihaknya akan melaksanakan.

“Saya sampaikan bahwa Kementerian BUMN bukan kementerian yang membuat policy, tapi kami korporasi, tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya," kata dia.

Dia meminta masyarakat untuk tidak salah persepsi dengan wacana pembatasan subsidi tersebut. Erick mengingatkan bahwa hal itu dilakukan agar subsidi BBM bisa disampaikan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

“Tadi saya sampaikan, jangan sampai ada salah persepsi, kita menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan segera membatasi pembelian atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai 17 Agustus 2024. Hal ini didorong sebagai langkah efisiensi anggaran.

“Kita berharap 17 Agustus ini orang yang tidak berhak mendapat BBM subsidi akan bisa kita kurangin," ujar dia di Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Luhut secara khusus mewanti-wanti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diproyeksi akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.

Dari defisit yang melebar, juga ditambah dengan pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target. Penurunan penerimaan terutama disebabkan oleh merosotnya setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam.

“Sebetulnya pemerintah sudah mengantisipasi hal ini dengan melakukan penerapan digitalisasi di semua sektor. Saya ambil contoh Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Sistem terintegrasi ini dapat menekan selisih angka terkait data mineral di antaranya batu bara, nikel, dan lain-lain,” kata dia.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Bisnis
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz