Menuju konten utama

Mentan Sebut 170-180 Pabrik Sawit Belum Naikkan Harga TBS

Amran mengatakan harga TBS yang sempat melemah dalam beberapa hari terakhir kini telah berangsur pulih.

Mentan Sebut 170-180 Pabrik Sawit Belum Naikkan Harga TBS
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Rapat tersebut membahas tentang pemanggilan importir kedelai dalam waktu dekat guna merespons kenaikan harga dan memastikan kebijakan yang diambil tidak membebani masyarakat di tengah dinamika geopolitik global. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan masih ada sekitar 170 hingga 180 pabrik kelapa sawit (PKS) yang belum menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani. Padahal, Kementerian Pertanian sebelumnya telah mengirimkan surat kepada setidaknya 274 PKS agar menyesuaikan harga TBS yang sempat mengalami penurunan.

"100 lebih (PKS yang belum menaikkan TBS), dari 274 kemarin yang saya surati. Ada mungkin sekitar 170-180 yang belum," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Amran mengatakan harga TBS yang sempat melemah dalam beberapa hari terakhir kini telah berangsur pulih. Namun, menurut dia, masih terdapat sebagian kecil wilayah yang harga TBS-nya belum kembali normal.

“Beberapa hari yang lalu turun. Tapi Alhamdulillah sudah kembali normal. Tapi masih ada sedikit, mungkin sekitar 5 persen yang belum pulih sampai 10 persen,” lanjut Amran.

Beberapa waktu terakhir, penurunan harga TBS memang menjadi sorotan pemerintah lantaran terjadi di tengah kondisi harga minyak sawit mentah (CPO) yang relatif tinggi. Karenanya, Kementerian Pertanian kemudian meminta perusahaan pengolahan sawit untuk menyesuaikan harga pembelian buah sawit dari petani.

Amran mengaku bakal terus menindaklanjuti pabrik-pabrik yang belum menyesuaikan harga TBS, seiring dengan masih banyaknya PKS yang belum mematuhi imbauan pemerintah tersebut.

“Kita tindak lanjuti terus sampai dia harus naikkan, mutlak naikkan,” ucap Amran.

Sebelumnya, Amran telah memerintahkan PKS untuk menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani minimal 10 persen. Kenaikan ini menyesuaikan penguatan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang cukup signifikan.

“Kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu naik lebih tinggi. Kenapa? Nilai tukar dolar terhadap rupiah mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Jadi, minimal harga TBS harus kembali seperti semula,” tegas Amran, Senin (8/6/2026).

Baca juga artikel terkait MENTAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama