tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, mengancam mencabut izin usaha rumah pemotongan hewan (RPH) yang sengaja menaikkan harga jual daging. Hal ini disampaikan Amran usai rapat bersama Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
"Saya sudah perintahkan, [RPH] yang mencoba-coba naikkan [harga jual daging], cabut [izin usaha]," ucapnya di kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Amran mengakui, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan RPH di Tangerang, Banten yang sengaja menaikkan harga jual daging. Ia menegaskan, Kementan tidak akan membiarkan peristiwa serupa terulangi.
Kata Amran, Kementan juga akan memberikan sanksi kepada feedlotter yang memberikan suplai kepada RPH yang menaikkan harga jual daging.
"Saya tidak beri ampun dan saya cabut izinnya. Enggak boleh menjual daging. Kalau feedlotter-nya tetap suplai, feedlotter-nya saya cabut izinnya, tidak boleh impor tahun depan. Itu saya pastikan," tuturnya.
"Ya kita yang dimarahi rakyat, dia yang enak-enak melakukan, menaikkan harga seenaknya, ini kan harus diatur pemerintah," lanjut Amran.
Sebagai informasi, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) secara bulan ke bulan mengalami deflasi sebesar 1,96 persen. Sementara secara tahunan tercatat inflasi sebesar 1,14 persen.
Pemerintah pun telah menetapkan harga sapi siap potong dari feedlotter tidak lebih dari Rp55.000 per kilogram dan terima di RPH maksimal Rp56.000 per kilogram. Harga karkas hingga harga daging di pasar tidak lebih dari Rp130.000 ribu kilogram.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






































