Menuju konten utama

Menparekraf Siapkan Langkah Mitigasi Bencana Jelang Musim Hujan

Sandiaga Uno menuturkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan sebuah rencana untuk memitigasi risiko bencana di tempat wisata jelang Natal dan Tahun Baru.

Menparekraf Siapkan Langkah Mitigasi Bencana Jelang Musim Hujan
Sandiaga Uno menyampaikan sejumlah pendapat usai menghadiri deklarasi cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD di Kantor DPP PDIP pada Rabu (18/10/2023). tirto.id/Irfan Amin

tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menuturkan pihaknya saat ini sedang menyiapkan sebuah rencana untuk memitigasi risiko bencana di tempat wisata jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini juga menyusul Indonesia yang saat ini sudah memasuki musim penghujan.

"Libur Nataru segera tiba, oleh karena itu kita harus menyiapkan terutama berkaitan dengan resiko bencana yang mungkin timbul dan juga karena musim penghujan yang sudah ada bersama kita," ucap Sandi di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Sandi mengatakan dalam memitigasi risiko perlu adanya sebuah pengelolaan wisata yang berbasis evaluasi, prosedur, hingga evaluasi kondisi agar kegiatan pariwisata dapat berjalan dengan aman dan nyaman terutama destinasi wisata air.

"Kita perlu mengantisipasi mengelola wisata melalui evaluasi, prosedur dan juga evaluasi kondisi kita harus pastikan keamanan kenyamanan dan kegiatan wisata yang menyenangkan terutama di destinasi-destinasi harus menyediakan keselamatan tambahan untuk wisata air seperti pelampung, alat penyelamat dan juga peta yang jelas kepada para pengunjung," ungkap Sandi.

Selain evaluasi dan prosedur, Sandi menyebut pihaknya juga akan mendorong adanya rute evakuasi dari tempat wisata tertentu hingga perlunya memperhatikan kondisi cuaca di suatu daerah kawasan wisata. Oleh karenanya, Sandi akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait hal-hal tersebut.

"Kami akan menerbitkan surat edaran, untuk mengingatkan kembali para Dinspar di daerah dan kita prioritaskan, pemilihan infrastruktur yang aman dan kita mitigasi dan antisipasi bencana alam untuk keselamatan masyarakat," ucap Sandi.

Sandi memastikan SE tersebut akan mengacu pada standar nasional indonesia (SNI) dan juga sudah sesuai dengan Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE).

"Kami pastikan bahwa surat edaran, dan imbauan kepada dinas provinsi dan kabupaten kota juga bisa segera mengacu pada standar Nasional Indonesia (SNI) CHSE," ujar Sandi.

Baca juga artikel terkait PARIWISATA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang