tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjadi Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Meski menjadi Komcad menjadi bagian dari keikutsertaan dalam membela negara, Rini menekankan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menentukan kuota dan persyaratan untuk menjadi Komcad.
"Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang. Bahkan dari kementerian pertahanan pun ada kuota-kuotanya. Jadi tidak semuanya, ada persyaratannya," kata Rini kepada wartawan di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Dia juga menjelaskan bahwa ASN yang akan menjadi Komcad akan mengikuti pelatihan selama 30 hingga 45 hari. Rini menegaskan, ASN juga tetap menjalani pelayanan publik di samping harus turut membela negara dengan menjadi Komcad.
Lebih lanjut, Rini mengatakan, ASN yang ingin menjadi Komcad bisa berdasarkan inisiatif atau penugasan dari instansinya masing-masing. Kata Rini, hal ini bisa dilakukan secara sukarela namun harus tetap memenuhi persyaratan.
"Bisa penugasan, tapi bisa juga sukarela, tapi kalau sukarela kalau dia gak memenuhi syarat juga gak bisa," tutur Rini.
Berdasarkan laman kemhan.go.id, keikutsertaan ASN dalam Komcad dapat memperkuat sinergi antara kekuatan sipil dan militer, mendorong internalisasi wawasan kebangsaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memastikan bahwa ASN tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki daya juang ideologis dalam menjaga eksistensi negara.
Kemhan mengatakan 4.000 ASN akan dilatih menjadi Komcad mulai April. Kemhan telah meminta 49 kementerian/lembaga (K/L) mengirimkan nama ASN yang akan dilatih menjadi Komcad.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































